Dindik Kota Serang Sosialisasikan PPDB Zonasi Tingkat SD

KOTA SERANG, CBB –Karena adanya kesenjangan terhadap pendidikan tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi tingkat Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Serang gandeng Kepala Kelurahan Curug bersama Kepala Sekolah dasar Limpar dan Curug sosialisasikan PPDB Zonasi sekolah, di Kantor Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (20/05/2022).

Sri Hidayati M.Pd Kasi Kurikulum dan penilaian Dindik Kota Serang mengatakan, sosialisasi yang kali ini diaksanakan di Kantor Kelurahan Curug bersama warga masyarakat, salah satunya untuk menyampaikan atau memberi pemahaman akan PPDB Zonasi sekolah, yang mana dalam aturan jarak sekolah antara jarak 2 sampai 3 kilo dari sekolah tersebut, “Agar tidak adanya kesalahpahaman kita laksanakan sosialisasi terkait PPDB zonasi tersebut,” ujarnya

Dikatakan Hidayati, kegiatan ini bertujuan membantu Masyarakat sekaligus sosialisasi terkait PPDB zonasi, semua sekolah setara dengan tidak membeda-bedakan SDM nya, dalam arti yang mampu dan tidak mampu semua sama dapat merasakan pendidikan yang merata sesuai zonasi yang sudah di tentukan.

“Dengan tujuan orang tua dapat mudah mengontrol anaknya,serta mendapatkan kenyamanan dalam belajar dengan sarana prasarana yang memadai, juga guru guru pengajarnya dapat memberikan yang terbaik untuk muridnya,” jelasnya. “Adapun zonasi 70 persen untuk wilayah sekitar dan 15 persen aspirasi, dengan catatan guru di sekolah tersebut atau Guru SMP dekat sekolah dasar tersebut,” imbuhya.

Ketua PGRI Kecamatan Curug Encun Sunardi menuturkan. pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Dindik Kota Serang di dukung Kepala Kelurahan Curug Su’adah mensosialisasikan terkait PPDB zonasi sekolah dasar yang sebelumnya di keluhkan Masyarakat, baik dalam Musrenbang atau pertemuan lainnya tentang sekolah dasar di wilayah Kelurahan Curug yang menurut masyarakat belum ada kejelasan.

“Alhamdulillah sekarang semua sudah mendapat penjelasan melalui sosialisasi yang dilaksanakan di kantor Kelurahan Curug yang di sampaikan langsung oleh Dindik Kota Serang.tutur Encun Sunardi Ketua PGRI Kecamatan Curug juga Kepala sekolah SDN Gowok ini,” katanya.

Encun berharap, dengan adanya penjelasan tersebut masyarakat bisa paham terhadap PPDB zonasi yang sudah di sampaikan dan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait hal tersebut, khususnya sekolah dasar yang ada di Kelurahan Curug, Umumnya di wilayah Kecamatan Curug. “Mudah mudahan ke depan masyarakat bisa bersinergi dan membantu pemerintah dalam segi pendidikan demi kemajuan terutama pendidikan di wilayah Kecamatan Curug serta lainnya,” ujarnya.

Sosialisasi ini di hadiri Agus Yayan M.Pd (Kasi Sapras dan kelembagaan) Dindik Kota Serang, Kepala Kelurahan Curug Su’adah, Seklur Dede, Ketua Forum RT/RW, Rasiman, para ketua RT/RW Lingkungan, Kembang, Limpar, Bengkeng, Guru PAUD dan tokoh Masyarakat Kelurahan Curug. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*