Kebebasan Pers Masih Terbelenggu, Pokja Wartawan Provinsi Banten Bentuk Panitia Evaluasi Perlindungan Hukum Bagi Wartawan

KOTA SERANG, CBB –Dalam menjalankan tugas jurnalistik tak jarang wartawan mendapatkan kekerasan verbal, intimidasi, dan ancaman. Dalam rapat pembentukan panitia penyuluhan perlindungan hukum bagi wartawan, Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten,

Hasuri, menyebut tindakan intimidasi dan ancaman merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Maka, kekerasan kepada wartawan sangat disayangkan,” tegas Hasuri, di Sekretariat Pokja Wartawan Provinsi Banten, Gedung Aspirasi KP3B, Kota Serang, Jum’at (3/6/2022).

Menyadari pentingnya perlindungan hukum untuk jurnalis ini, Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten membentuk panitia rapat penyuluhan perlindungan hukum bagi wartawan.

Hasuri mengatakan, perlindungan hukum bagi jurnalis realitasnya masih rentan, meski aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang Undang nomor 40/1999. “Ironis. 24 tahun reformasi, namun kebebasan pers masih terbelenggu bahkan sudah menunjukkan pemberangusan,” tandasnya.

Hasuri menjelaskan, dalam penyuluhan, nantinya bukan hanya anggota Pokja Wartawan Provinsi Banten saja yang bisa ikut, namun di buka untuk umum. “Penyuluhan ini tidak saja dikhususkan untuk anggota Pokja, bila ada teman-teman wartawan yang mau ikut silahkan saja, ini di buka untuk umum,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Nurman menambahkan, menyesuaikan dengan masih adanya sikap intimidasi kepada wartawan di lapangan, menurutnya dengan adanya penyuluhan perlindungan hukum ini menjadi bekal bagi para wartawan di lapangan untuk berburu berita.

“Bekerja menjadi wartawan atau pencari berita, tentu tidak hanya sekadar tahu menulis dan melaporkan suatu kejadian. Lebih daripada itu, wartawan haruslah paham kode etik jurnalistik dan perlindungan hukum yang sudah di atur dalam undang-undangan pers,” terangnya.

Dalam rapat tersebut para anggota sepakat, Wakil Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Nurman, sebagai ketua panitia penyelenggara kegiatan yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Karena kecintaannya terhadap Pokja dan para wartawan yang tergabung didalamnya, Nurman mengaku setuju menjadi ketua panitia. “Karena saya sangat cinta pokja dan teman-teman wartawan saya bersedia menjadi ketua panitia,” katanya. (RBA)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*