Galian C Desa Klebet Resmi Di Tutup, Dua Alat Berat Di Segel

TANGERANG, CBB –Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui tim pengawas Satpol PP dipimpin oleh RD Rusnandar S.Ip beserta personil diperbantu Kasi Pol PP Kecamatan Kemiri Asep Rohimat dan Arif selaku Kaur Pelayanan mewakilkan Kepala Desa Klebet Jamarrudin turun langsung ke lokasi galian C. Dilokasi galian C tersebut, tim pengawas Satpol PP Kabupaten Tangerang RD Rusnandar S.Ip melakukan tindakan police line dua alat berat (ekscavator), bahwa kegiatan galian C resmi ditutup, Kamis (21/07/2022).

Menurut keterangan RD Rusnandar S.Ip dilokasi galian C Desa Klebet mengatakan kami tim pengawas dari Kabupaten Tangerang telah melakukan tindakan sesuai peraturan daerah, pada hari ini kami melakukan penyegelan police line dua alat berat (ekscavator). Kami tidak mau ada laporan kegiatan lagi.

Disamping itu, Pijay dari Aliansi Indonesia mengatakan kami mewakilkan rekan – rekan Lembaga dan Omas serta awak media se – kecamatan Kemiri sangat mengapresiasi kinerja Satpol PP Tangerang atas penutupan dan penyegelan dua alat berat galian C.

“Apabila galian C tersebut kembali beroperasi, kami forum silaturahmi dari Lembaga ,Ormas dan Media Se-kecamatan Kemiri tak segan – segan akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk membuka laporan pengaduan ke Polda Banten,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut , R.Rusnadar S.IP mengatakan”Kegiatan dugaan Galian Tanah di desa klebet di hentikan dan tidak ada aktifvitas apapun di lokasi ini .”Ujarnya.

Masih dalam pemaparanmnya dengan sikap yang penuh ketegasan beliau (R.Rusnandar) menyampaikan di depan awak media.

“Kami hanya menyampaikan Perda No 20 tahun 2004 tentang Tramtib Umum dan Perbub No 47 Tahun 2008 tentang oprasional maka dengan ini kegiatan Dugaan Galian di Hentikan dan dua alat mesin berat exlavator di pasang PolPP Line ( Polisi Pramong Praja Line ) yang artinya tidak boleh ada oprasional di lokasi ini .” Tutupnya. (***)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*