Kota Serang, CBB -Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun anggaran 2022 dan berdasarkan Papan Informasi Publik (PIP) yang terpasang, yaitu berupa proyek/paket pekerjaan Pembangunan/ Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (jalan lingkungan) Keganteran RT.01/05 kelurahan Kasemen kecamatan Kasemen kota Serang dengan nomor kontrak 600/SPK.1300.PDPP/BRMH/Perkim/2022 nilai kontrak 189.000.000, tanggal kontrak 1 Juli 2022, pelaksana CV.Sinar Agung waktu pelaksanaan 60 hari kalender sumber dana APBD Provinsi Banten 2022.
berdasarkan pantauan awak media, pekerjaan proyek tersebut di kerjakan secara borongan per meter yang di kerjakan oleh dua kelompok dengan total pekerja 14 orang, yaitu satu kelompok terdiri dari 7 orang pekerja, yakni kelompok RW Iyus dengan sistem upah borongan 20.000/meter dan kelompok RT Hasbulloh di beri upah borongan 17.000/meter serta tidak adanya koordinasi dari pihak kelurahan setempat, yakni kelurahan Kasemen kecamatan Kasemen kota Serang
Iyus salah satu pekerja dan juga sebagai ketua RW.05 saat di tanya soal keberadaan pelaksana/pemborong ia mengungkapkan, pelaksana/pemborong namanya ibu iis, mandor namanya pak Heri dan pak ivan selaku consultan yang saat ini tidak ada di lokasi.
Iyus juga mengungkapkan saat di tanya soal besaran upah, iya kata bu iis upahnya borongan, yaitu 20.000/meter dan jumlah pekerjanya sebanyak 7 orang semuanya warga lingkungan Keganteran..ungkapnya.
di tempat pekerjaan yang berbeda Yanto salah satu pekerja sekaligus kelompok RT Hasbulloh saat di tanya soal besaran upah para pekerja, ia mengungkapkan iya pak, kami pekerja dari BBS Kasemen yang berjumlah 7 orang, adapun upah yang kami terima dari pak RT Buloh 17.000/meter, sebenarnya kami keberatan karena uang 17.000/meter tersebut terlalu kecil, tapi ya apa boleh buat kata pak RT itu langsung dari atasnya seperti itu jadi kami terima saja.
Lurah Kasemen Entik saat di konfirmasi via telpon, terkait apakah ada koordinasi antara pihak proyek dengan pihak kelurahan, ia menjawab tidak ada, saya tidak menerima informasi apapun terkait proyek pekerjaan yang ada di lingkungan Keganteran tersebut, baik dari pihak pelaksana maupun dari RT RW yang menerima kegiatan proyek tersebut, dan ini menurut saya sangat di sayangkan, kenapa tidak ada koordinasi ada apa..ucap singkat lurah Entik.
sementara Ivan selaku konsultan saat di konfirmasi via telpon terkait pemasangan pekerjaan dan besaran upah ia menyampaikan, iya pak terima kasih atas masukan dan informasi nya jika pekerjaan yang mereka kerjakan di lokasi tersebut belum maximal, saya langsung cek kembali dan menegurnya untuk segera perbaiki, saya langsung ke lokasi dan instruksikan kembali alhamdulilah langsung di perbaiki, karena sebelumnya saya juga telah memberi arahan kepada para pekerja tersebut, yaitu cara pemasangan yang benar, baik paving block maupun kastin dan yang lainnya. ujarnya.
Ivan juga menyampaikan soal besaran upah pekerja, untuk besaran upah sebenarnya bukan kewenangan saya itu kewenangan pemborong atau pihak kontraktor, tapi gak apa apa saya bantu jelaskan untuk upah dari kontraktor yang saya tau 20.000/meter.
Teknisnya ada di pak RT dan pak RW dengan pihak kontraktor, apakah mau di bayarkan semua 20.000/meter atau kurang dari itu, seperti di tempat yang berbeda tersebut sebesar 17.000/meter.
terakhir ivan menyampaikan terkait tidak adanya koordinasi dengan pihak kelurahan Kasemen, benar pak sepertinya kami belum koordinasi dengan pak lurah atau pihak kelurahan Kasemen, kami hanya koordinasi dengan pak RT dan pak RW yang ada di lokasi pekerjaan, kami pikir cukup melalui pak RT dan Pak RW saja, karena biasanya dari pak RT atau pak RW yang akan menyampaikan ke pak Lurah. pungkasnya.
ketika awak media minta nomor telpon pihak kontraktor ke pihak consultan ivan ia menjawab ” Saya tidak bisa sembarangan ngasih nomer tlp orang..
awak media untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dengan pihak pelaksana atau mandor belum bisa di dapatkan hingga meminta nomor telpon sulit di dapatkan, baik dari pihak pekerja maupun consultan dengan alasan tidak punya nomor telpon walaupun ada tidak sembarang ngasih, sehingga pihak kontraktor di duga kuat menghindar dengan awak media, maupun para LSM
Disisi lain , Aminudin, Sekertaris Jendral Koalisi LSM,ORMAS dan Media MAPPAK Banten mengatakan” kami minta kejelasan kepada Perkim Banten yang sebagai pengguna jasa dan sebagai satuan kerja Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman di Jalan Lingkungan Keganteran RT. 01/04 kelurahan Kasemen kecamatan Kas men kota serang tersebut. Jangan terus terusan menjadi tanya publik dan hampir semua pekerjaan yang sedang dilaksankan menjadi bahan perbincangan publik selama ini adanya kegiatan PSU dari Dinas Perkim Provinsi Banten tersebut .
(Cep/Min)
Leave a Reply