Kabupaten Tangerang.CBB –
Pemerintah Provinsi Banten Melalui Dinas Perkim telah mengamanahkan pekerjaan kepada CV KARYA SYELLA PRATAMA, Proyek Betonisasi di Jalan Kampung Pagenjahan Kebon, RT 001/002 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang (Minggu, 18/09/2022).
Proyek bernomor SPK 600/SPK.0717.PDPP/BRMH/PERKIM/2022, dengan nilai Anggaran Rp.189.430.000,00 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, yang Diduga curi kubikasi dan syarat korupsi,
Sebelumnya, melalui salah seorang BPD, H.Tarmidi, menyampaikan bahwa Pelaksana Kegiatan belum berkoordinasi dengan Pihak Desa Pagenjahan, dan belum menginformasikan ada nya kegiatan tersebut ,” ucap BPD
Kilan selaku Warga di RT 001/002 Kampung Pagenjahan Kebon, Desa Pagenjahan, sangat menyangkan dengan adanya kegiatan ini yang di duga tidak sesuai Spek, akibat minimnya pengawasan dari pihak pemerintah terkait ,” ucapnya
” Kegiatan betonisasi yang baru di kerjakan saat ini sudah ada yang retak, akibat diduga mutu dan kualitasnya tidak sesuai dengan spek ,” terangnya
Hingga malam tadi, saat terjadi nya gelar beton, pelaksana kegiatan dari CV KARYA SYELLA PRATAMA, disinyalir tetap membandel, sengaja memasang bagisting lebih awal kemudian menghamparkan batu agregat sehingga Volume ketebalan beton menjadi berkurang secara signifikan
Doyok selaku mandor kegiatan yang ditunjuk dari pelaksana saat di minta keterangan mengatakan ” Ketebalan untuk beton 20Cm dari sisi kanan sisi kiri dan tengah, ters dari batu agregatpun semua pul di hampar bang ,” ucap Doyok
Secara kasat mata dan juga dilakukan pengukuran secara bersama sama dengan segenap LSM yang hadir sebelum digelar, keadaan batu agregat yang berbentuk punggung kura dan belum dipadatkan secara maksimal disinyalir telah mengakibatkan volume ketebalan rigit beton menjadi berpariatip ketebalannya,
Tanpa memberikan teguran, Para Insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang hadir malam tadi disinyalir tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait, seperti yang dikatakan Kartusi dari Perkumpulan LSM Trisula Bakti Nusantara, saat di lapangan ada kejanggalan di proyek betonisasi yang berlokasi di Desa Pagenjahan, akibat kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah terkait ,” ucap Kartusi
” Hasil temuan kami di lapangan kami akan laporkan proyek betonisasi ke Dinas dengan bukti bukti kami yang ada ,” tutupnya
Hingga berita ini di terbitkan pihak plaksana blm bisa di temui
(Aripin)
Leave a Reply