LEBAK, CBB –Musa Weliansyah anggota komisi III Bidang Sosial pada kantor DPRD Kabupaten Lebak mengatakan, dari 144 orang berdaskan data BNBA Tahap 3 tahun 2022, lebih dari 17 orang KPM Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak tidak pernah menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Citorek Timur bahwa ada lebih dari 17 orang KPM yang tercatat sebagai penerima program keluarga harapan (PKH), namun tidak pernah menerima bantuan tersebut, bahkan KKS dan Buku tabungan ada ditangan orang lain,”ungkap Musa Weliansyah, Rabu (21/9/2022).
Atas laporan dari KPM kemudian lanjut Musa, dirinya meninndak lanjuti ke Kemensos beserta pernyataan KPM yang tercatat sebagai penerima PKH yang diduga digelapkan oknum pendamping dan pegawai desa mengingat program keluarga harapan ini ada pendampingnya yang harus mengadakan pertemuan dengan tatap muka di kelompok masing-masing.
Ketika ada belasan KPM yang tidak menerima bantuan tersebut berarti kerja pendampingnya tidak benar dan diduga terlibat penggelapan.
“Berdasarkan informasi yang saya terima alhdulilah tadi sore tim dari Kemensos datang langsung ke desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber,”imbuh Anggota komisi III Bidang Sosial ini.
Pemeriksaan dari Kemensos yang tindak lanjut laporan dari dirinya tersebut, didampingi dari Polri yaitu Tipikor Polda Banten dan Tipikor Polres Lebak.
Namun berdasarkan informasi dari pejabat Kemensos yang diterima, permintaan keterangan terhadap KPM hanya dilakukan terhadap beberapa orang karena kurang kondusif.
Pemeriksaan pun akan ditindaklanjuti lebih lanjut katanya oleh APH karena ini unsur pidana kewenangan aparat penegak hukum.
Padahal ada 15 orang lebih KPM yang sudah menunggu dan siap diperiksa untuk memberikan keterangan kepada tim dari Kemensos
“Namun demikian saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara obyektif, profesional dan akuntabel apapun dalihnya siapapun pelakunya dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas terlebih dugaan penggelapan bantuan PKH diduga dilakukan sudah bertahun-tahun,”katanya
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Tipikor Polda Banten, AKBP Dony Satria W membenarkan, bahwa pihaknya mendampingi pihak Kemensos RI ke Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber.
“Tim saya (Tipikor Polda) dan polres,”ujar Kasubdit Tipikor Polda Banten ini kepada wartawan.
Disinggung soal pemeriksaan bakal berlanjut di Mapolda. Karena kondisi tadi tidak kondusif, lantaran diduga ada oknum lsm dan ormas yang menghalang-halangi tim dari Kemensos, Kasubdit Tipikor Polda Banten membantah hal tersebut.
“Tidak ada yang menghalangi, kegiatan normatif,”katanya singkat. (Soonlee)
Leave a Reply