Tanggapi pernyataan fraksi PDIP kab Lebak, H yanto : Tudingan tidak jelas dan tak mendasar

Lebak, CBB –Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Lebak H yanto menganggapi adanya pernyataan sikap Fraksi PDIP DPRD Lebak bahwa dua fraksi di DPRD yakni NasDem dan PPP akan melakukan mosi tidak percaya terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak, merupakan tudingan yang tidak jelas,tak berdasar dan janggal

“Ada kejanggalan ketika statement dalam status WA pribadi saya dan statement Musa Weliansyah disalahsatu media online dijadikan dasar bahwa itu bagian dari pergerakan mosi tidak percaya terhadap Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Ini keliru, dan terkait Pilkades Desa Citorek Timur harus dilaksanakan, dan apabila ada penundaan silahkan keluarkan SK Bupati nya, ini soal administrasi ketatanegaraan, tentunya semua ada aturannya,” kata H. Yanto, Jum’at, (23/09/2022).

H. Yanto juga menegaskan, terkait Pilkades Citorek Timur, jangan sampai ada opini – opini diluar konteks, “Konteks kita adalah dilaksanakannya Pilkades Citorek Timur yang sesuai dengan Perbup yang telah dikeluarkan. Adanya penundaan, inilah yang menjadi pembahasan kami, karena hingga hari ini, tidak ada payung hukumnya. Tujuh Fraksi akan tetap komitmen dan menyepakati bahwa Pilkades Citorek Timur harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Ia juga percaya, bahwa keputusan Bupati Lebak akan mengacu pada aturan yang berlaku, “Jangan pernah ada upaya menggiring opini bahwa kami tidak percaya terhadap Bupati Lebak, kami sangat percaya. Justru kami memperkuat surat edaran bupati terkait Pilkades serentak tahun 2022. Nanti kita kaji siapa yang menjerumuskan,” tutup H. Yanto.

(Soonlee)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*