Di dampingi kuasa hukum ibu ibu yang di duga korban penggelapan program PKH Lapor ke Polres Lebak

Lebak, CBB  –Didampingi kuasa hukum dan anggota DPRD Kab Lebak puluhan ibu ibu datangi polres Lebak guna melaporkan dugaan penggelapan program PKH, yang ada di desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten,Rabu (28/10/2022)

Laporan tersebut dilakukan agar para pihak pihak yang terlibat diduga menggelapkan dana program PKH di desa Citorek Timur dapat di proses secara hukum

sementara Raden elang Mulyana yang di tunjuk selaku kuasa hukum yang mendampingi para ibu-ibu ini mengatakan,

“proses hukum yang kita lakukan adalah melakukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan pemotongan dana pkh yang di lakukan oleh beberapa oknum, yang didasari dengan bukti bukti dan keterangan korban telah kami sampaikan ke penyidik di polres Lebak”

Kuasa hukum juga menyebutkan Persoalan pemotongan dana bantuan sosial ini kita akan kawal sampai tuntas

“Kita akan kawal proses nya, dan memberikan pendampingan terhadap ibu-ibu yang di duga menjadi korban penggelapan dan pemotongan dana bantuan sosial tersebut “ungkapnya (soon)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*