Tambang Emas di Cimanggu, Antara Peluang dan Stigma Negatif

Reportase : Endang Jubaedi – Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

PANDEGLANG, Harianexpose.com |

Perizinan tambang masyarakat terus disusun guna melengkapi izin penambangan emas masyarakat di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dari hasil keterangan dari sejumlah warga yang berhasil dihimpun menyebutkan, lokasi penambangan emas masyarakat awalnya diketahui ada pada dua desa yakni, Desa Mangkualam dan Desa Padasuka, Kecamatan Cimanggu. Akan tetapi saat ini masyarakat banyak menambang di Desa Mangkualam.

“Sementara masyarakat yang bermukim di wilayah itu sudah melakukan penambangan emas secara tradisional, Diprediksi sejak tahun 1991, sedangkan diketahui diperut bumi Desa Padasuka dan Mangkualam mengandung mineral tambang emas oleh salah seorang warga atau penambang tradisional, yaitu Suryana alias Ewok dari Kp, Cidikit, Bayah, Jabupaten Lebak, sekitar tahun 1990,” ujar beberapa warga disana.

Selain itu, kegiatan tambang masyarakat beberapa waktu lalu sempat terhenti aktifitasnya. Tak pelak, sehingga tidak jarang warga di sana banyak keluar daerah, baik ke wilayah Padang, Bangka, Kalimantan maupun ke wilayah lainnya yang ada tambang. Baik tambang tradisional maupun tambang yang dikelola oleh perusahaan seperti Freepot. Belakangan tambang masyarakat tetsebut mulai ada aktifitas lagi, dengan aktifnya tambang masyarakat sedikit banyak turut terangkat perekonomian masyarakat di wilayah itu.

Sedangkan berkaitan izin terkait tambang, warga disana melalui wadah koperasi terus berbenah guna melengkapi soal kelengkapan perizinannya, baik izin penambangan rakyat (IPR), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta kelengkapan izin-izin lainnya terkait penambangan emas.

Menurut Bendahara Koperasi Sumber Jaya Makmur (SJM), di Kp. Sompok, H. Yatna, menjelaskan, koperasi SJM tersebut baru beranggotakan kurang lebih 1.000 orang. Dari jumlah itu ada yang berprofesi sebagai penambang, pemilik pengolahan tambang bahan emas, serta lainnya.

Sedangkan keterangan Ketua Koperasi SJM, H. Ali, usai pembukaan acara pengeplotan dan pelatihan belum lama, mengatakan, pihak koperasi menggandeng Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), terus membenahi baik cara pengolahan tambang emas yang ramah lingkungan juga melengkapi soal perizinan tambang rakyat tersebut.

Untuk saat ini, lanjut Ali, kegiatan yang dibuka pada 12 Okober 2022, pengeplotan blok tambang sebagai usulan WPR, pelatihan pengolahan emas ramah lingkungan dan pelatihan pembuatan Nata de Coco untuk istri penambang, kegiatan itu berlangsung dari 12 sampai 17 Oktober 2022.

Selain itu, kata Ketua Koperasi, kendati hingga saat ini belum ada respons positif dari pemerintah, tapi upaya positif dengan langkah-langkah yang dibina APRI terus dijalankan dengan harapan ke depannya ada resposn dari pemerintah guna kesejahteraan masyarakat melalui tambangan rakyat ini.

Dalam pembukaan kegiatan itu, hadir Komisi 2 DPRD Provinsi Banten juga dari KLHK Pandeglang, Nawawi dari Komisi 2 DPRD Banten, memberikan apresiasi, “Pihak Provinsi dan Kabupaten sampai saat ini belum mampu, tapi APRI sudah berani memberikan pelatihan dan mengambil langkah-langkah guna menuju legalitas”, jelas Ali.

Ketua Umum APRI, Ir. Gatot Sugiharto, menjelaskan, dunia tambang merusak lingkungan, tidak ada manfaat untuk negara, kecelakaan serta persepsi negatif yang lainnya, pihaknya ingin merubah persepsi itu. Bahwa tambang rakyat ramah lingkungan, pengelolaan tambang ada SOP-nya dan orang tambang pasti tahu itu.

Coba kita pahami bahwa tambang berperan besar dalam pelestarian lingkungan. Jika mulai memasak, membangun rumah bahan bakar kendaraan mobil atau kereta jika menggunakan kayu, akan bagamana lingkungan. Dengan dunia tambang kelestarian alam terjaga. Misal tambang gas, bahan bakar bensin atau solar serta bahan tambang lainnya untuk bangunan.

“jadi kita jangan munafik bahwa dunia tambang cukup besar perannya dalam pelestarian alam. Begitu pula soal pelestarian lingkungan lainnya melalui pencemaran, hingga saat ini apakah bahan kimia yang digunakan untuk pertanian baik insektisida, fungisida, herbisida rodentisida serta kimia lainnya, ada tidak petani yang tahu menetralisir racun racun kimia tersebut, kenapa tidak diributkan,” tandasnya.

Sementara ditambang rakyat, kata Gatot, ada Mercuri dan sianida dianggap berbahaya, Padahal ada SOP untuk menggunakan, itu pun rata-rata bagamana mengelola itu penambang tahu.

Ia menuturkan, sebenarnya ada skenario besar yang membuat stigma negatif terhadap tambang rakyat, tujuannya supaya rakyat kita tidak suka nambang, supaya tambang hanya dinikmati diusahakan oleh perusahan perusahaan besar sama orang orang asing.

“Bangsa kita disuruh bangga jadi petani, Padahal kalau bertani dua tiga bulan sekali panennya, dari tambang bisa tiap hari panennya. Selain itu secara teknologi tambang masyarakat tidak kalah oleh perusahaan tambang besar seperti preeprot, hasilnya sama emas,” ujar Gatot.

Lebih jauh kata Gatot kontribusi pada pemerintah, jika tambang rakyat sudah punya izin satu IPR dengan luas tanah 5 s/d 10 ha, dengan pajak Rp.1 milyar per tahun.

Dari sisi tenaga kerja, sambung Gatot, misalkan satu keluarga dibutuhkan kurang lebih 10 hektare lahan kebun, untuk sejahtera. Sementara melalui pertambangan rakyat satu IPR paling tidak 500 hingga 1.000 orang menyerap tenaga kerja, dengan penghasilan bisa setiap hari. Secara siklus kesejahteraan lingkungan akan terangkat, baik sektor pertanian juga perdagangan lainnya yang ada akan terangkat.

Lanjut Gatot, negara kita kaya dengan mineral tambang, jadi rakyatnya perlu mengetahui cara menggali potensi tersebut, jangan sampai orang asing maupun perusahaan besar lainnya, yang hanya menikmati dari pertambangan di kita

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*