Pandeglang, CBB
–Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P-TGAI) yang dikerjakan oleh Kelompok P3A Sukatani, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten, daerah irigasi Hajian dengan nilai kontrak Rp.195 juta sumber dana dari APBN tahun anggaran 2022.
Dalam pelaksanaanya diduga kuat pekerjaan dilaksanakan asal jadi. Pasalnya, pemasangan batu kali mulai dari pondasi hingga ke atas hanya di susun batu belah. Sedangkan setelahnya baru diberikan adukan encer dari atas pasangan batu, dan air yang mengalir pada saat pemasangan saluran irigasi tidak dikeringkan terlebih dahulu,
Pekerjaan seperti ini diduga kuat menyalahi aturan dan tidak mengacu pada spek. Saat awak media mengkonfirmasi di lokasi proyek kepada salah satu tukang yang enggan disebut namanya mengatakan, pertama kami pasang batu dulu pak, dari bawah sampai ke atas, yang penting susunan batunya ngunci pak,
“Nanti dari atas baru dikasih adukan semen encer dan masalah air enggak bisa dibendung,” kilahnya.
Sebenarnya kalau pekerjaan tersebut betul-betul dikerjakan dengan baik, air yang mengalir tidak begitu besar dan bisa dikeringkan. Sialnya lagi, pemasangan batu belah seharusnya dipasang adukan semen mulai dari pondasi, bukan dikasih adukan encer dari bagian atas. Sehingga pemasangan seperti itu diduga tak sesuai dengan spek.
Pada saat Ketua Kelompok maupun Kepala Desa Cigondang, Cepi Suteja, akan dikonfirmasi pihaknya tidak ada di lokasi pekerjaan maupun di kantor desa.
Dinas terkait diminta segera kroscek pekerjaan P3A yang berada di Desa Cigondang, Karena diduga kuat pekerjaan tidak sesuai spek. (Sukri)
Leave a Reply