Reportase : Suhartini – Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
KOTA SERANG, CBB.COM |
Sungguh kasihan nasib ibu hamil yang berinisial MT. Pasalnya, sudah memasuki usia 9 bulan kandungan, akan tetapi belu juga mendapatkan cuti hamil dari perusahaan tempatnya bekerja. Pasalnya, persyaratan hasil USG hingga kini belum didapatkan dari UPT Puskesnas Rau, Kota Serang, pada Senin (31/1)2022)
Pihak UPT Puskesmas Rau justru sangat disayangkan lantaran tidak bisa membantu warga seorang karyawan PT. Nikomas ketika melakukan kontrol kehamilan dari USG. Sebab, untuk persyaratan cuti hamil, pihak perusahaan meminta hasil USG. Namun, ternyata pihak UPT Puskesmas Rau tidak bisa memberi dan membantu untuk kelancaran persyaratan cuti kerja karyawan tersebut dengan mengeluarkan hasil uSG.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media, pihak Puskemas Rau berdalih bahwa Puskemas tidak mempunyai kertasnya lantaran sudah habis. Diminta agar Pemkot Serang, melakukan tindakan tegas terhadap petugas UPT Puskesmas Rau yang mempersulit pelayanan kepada pasiennya.
Kemudian pihak Puskesmas menyarankan untuk berobat kembali ke Puskesmas Kota Serang dan menggunakan pemeriksaan secara umum. Sebab, agar mudah untuk penanganannya. Jika menggunakan BPJS, maka kemungkinan besar akan dipersulit.
Leave a Reply