Cegah Pelanggaran Hukum, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Penyuluhan Hukum

 

Reportase : Yanto – Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

PANDEGLANG, CBB.COM  |

Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Jani Setiadi, secara langsung membuka kegiatan penyuluhan hukum yang di ikuti oleh seluruh anggota Kodim 0691/Pandeglang dan anggota Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Pdg, Koorcab Rem 064 Maulana Yusuf bertempat di Aula Makodim, pada Rabu (03/11/2022}.

Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Jani Setoadi, menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum bagi seluruh anggota merupakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum baik bagi prajurit maupun keluarga. Sehingga bisa lebih disiplin, mengetahui, memahami dan menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, disamping untuk meningkatkan kesadaran hukum juga guna meminimalisir tingkat pelanggaran bagi para prajurit,” tandasnya.

Selain itu, sambung Dandim lagi, penyuluhan hukum dilaksanakan sebagai upaya pembelajaran tentang penerapan hukum agar setiap Prajurit, PNS dan keluarga benar-benar paham. Sehingga lebih berhati-hati dalam berbuat dan bertindak supaya nantinya tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan.

“Kepada Tim Penyuluhan berikan informasi terkait produk-produk hukum yang terbaru. Sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh anggota. Kepada seluruh anggota ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Ketua Tim Penyuluh dari Kumdam III/Slw, Mayor Chk Agung Gumilar, SH. menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Prajurit dan PNS beserta Persit KCK Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Ren 064 yang telah berkenan hadir untuk mengikuti kegiatan ini

Dilanjutkan pemberian materi antara lain penekanan tentang KUHP pada THTI, Desersi, Asusila, Perbuatan Zinah serta tentang tindak pidana menonjol Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), lalu lintas, Narkotika, serta mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*