Reportase : H. Maswi – Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
LEBAK, CBB.COM |
Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng, Kabupaten Lebak, yang dibangun dari anggaran APBD Provinsi Banten dengan nilai kurang lebih Rp.72 Miliar, saat ini dalam tahap pengerjaan bangunan. Seharusnya jadwal selesai pembangunan di bulan November 2022. Namun, melihat kondisi pelaksanaan di lapangan berpotensi tidak akan selesai di pada November 2023.
Hasil komunikasi dengan berbagai sumber, Pembangunan RSUD Cilograng pihak PP Urban sudah melakukan Adendum pada pihak Dinas Kesehatan Provinsi Banten, untuk tambahan waktu, dan dikabulkan proyek selesai di bulan Desember 2022.
Di awal pengerjaan, RSUD Cilograng tersebut telah menimbulkan berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pembebasan lahan. Bahkan, informasi yang didapat menyebutkan bahwa vendor-vendor yang melakukan pekerjaan pembangunan RSUD Cilograng mengeluh dan merasa dirugikan oleh pihak PT. PP Urban. Seperti salah satu vendor yang pekerjaannya sudah selesai tapi pembayarannya masih digantung atau belum diselesaikan, Sehingga tidak sesuai dengan perjanjian, pada Kamis (20/10/2022).
Hasan Sadeli salah satu pemodal di vendor pengerjaan Cut & Fill, kepada wartawan, mengatakan, sebelumnya, saya sudah layangkan surat somasi yang pertama kepada pihak vendor perorangan atas nama Asmun.
Selain itu juga somasi kepada pihak PT. PP Urban. Sekarang kami layangkan lagi somasi yang ke dua. Pasalnya, pembayaran pekerjaan yang diklaim selesai bulan Juni itu sampai sekarang Oktober 2022 belum juga diselesaikan.
“Saya sudah lakukan komunikasi secara intens ke pihak vendor maupun pihak PP Urban. Kuat dugaan pihak (PP Urban sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran hingga selesainya proyek,” jelasnya.
“Terus terang, saya merasa aneh, baru kali ini saya bekerja pada perusahaan yang sulitnya minta ampun. Bahkan, untuk mekakukan adendum saja sulit dan berbelit-belit. Saya sudah kirim somasi yang kedua, kepada PP Urban. Masalahnya mereka diduga hanya mengulur waktu. Bahkan pembayaran pun diangsur atau dicicil, terkesan disengaja,” ujar Hasan Sadeli.
“Bukan hanya saya saja, teman-teman yang menjadi vendor /pemodal yang sama melakukan kerja di pembangunan RSUD Cilograng mengalami hal yang sama seperti saya.
Celakanya, lanjut Hasan, pemodal catering yang langsung dengan PP Urban, pembayarannya dicicil dan mereka mengeluh juga pada saya. “Begitu pula dengan upah pekerja bangunan yang masih belum dibayarkan oleh vendor dengan alasan belum dibayarkan oleh PP Urban, karena pembayaran dicicil,” tandasnya.
Lanjut Hasan, pada isi perjanjian jelas disebutkan pembayaran pengerjaan reguler ada yang 45 hari dan ada yang 90 hari. Akan tetapi kenyataannya PP Urban sebagai Maincon membayar dengan mencicil.
“Saya yang mendanai pengerjaan Cut & Fill RSUD Cilograng, dengan pemegang SPK (Perorangan nama Asmuni) dari bulan Maret 2022 hingga Oktober 2022 ini belum juga diselesaikan pembayarannya,” pungkas Hasan.
Ketua DPC Badak Banten, Kecamatan Bayah, Asep Dedi Mulyadi, menyayangkan atas sikap PP Urban yang terkesan mengabaikan terhadap hak-hak para vendor yang turut andil dalam pembangunan RSUD Cilograng.
“Saya lihat ini sudah tidak elok, ini bukan lagi pemberdayaan bagi para pengusaha lokal. Pasalnya, para pengusaha lokal yang melakukan kerjasama dengan PP Urban banyak yang mengeluhkan akibat macetnya pembayaran dari pihak PP Urban. Padahal sebagaimana yang disampaikan Hasan Sadeli, pihak Dinkes Provinsi Banten sudah melakukan pembayaran kepada PP Urban sebesar kurang lebih 25%. Tapi kenapa pihak PP Urban banyak menunggak terhadap para vendor,” tegasnya.
Asep menambahkan, dengan adanya kejadian ini, tentunya kami akan melakukan upaya untuk memberikan pendampingan menuntut hak-hak para vendor. Apabila perlu kami dari Ormas Badak Banten, akan melakukan aksi kalau memang pihak PP Urban tetap mengabaikan pembayaran kepada vendor yang pada akhirnya upah para pekerja juga banyak yang belum dibayar.
“Karena itu, kami dari Badak Banten, meminta pihak PP Urban untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” pungkasnya
Leave a Reply