Uang Bantuan KWT di Kecamatan Cisata Diduga “Digerogoti” Tikus Kantor

PANDEGLANG, Harianexpose.com |

Kelompok Wanita Tani (KWT) merupakan salah satu kelembagaan petani. Dimana para anggotanya terdiri dari para wanita yang berkecimpung dalam kegiatan pertanianm Pada sekitar akhir bulan Oktober 2022, KWT di Kecamatan Cisata, Kabupaten Oandeglang, Banten, medapatkan bantuan sebesar Rp.50 juta dari pemerintah.

Sedangkan tujuan lnya adalah untuk mengembangkan KWY. Sementara itu, dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi rumah bibit, penyediaan polibag, bibit, pupuk, pengolahan demplot dan yang lainnya,

Dana bantuan untuk para KWT perempuan itu diharapkan mampu memenuhi kegiatan mengolah penanaman sayur mayur dengan memanfaatkan halaman rumah agar lebih bernanfaat dan menambah penghasilan KWY.

Apa jadinya, ketika bantuan tersebut diduga kuat disalah gunakan oleh oknum PPL dengan dalih mengatas namakan dinas melakukan pemotongan/ menyunat bantuan yang nilainya cukup signifikan, apakah program tersebut akan berjalan dengan baik?

Berdasarkan hasil konfirmasi Barianexpose.com, beberapa hari yang lalu, Ketua KWT Suka Asih, di kediamannya mengatakan, pada waktu itu saya selaku Ketua, Bendahara, dan PPL ke Bank BRI Labuan untuk mengambil uang bantuan KWT.

Namun, katanya, setelah cair sebesar Rp. 50 juta, saya serahkan sebesar Rp. 20 juta ke PPL. Alasannya untuk dinas dan media massa. “Pokoknya, saya gak tahu apa-apa, tahu bersih aja pak,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan salah satu Ketua KWT di Kecamatan Cisata, diduga keras oknum PPL itu telah menyalahgunakan wewenang. Apalagi berdalih dan membawa-bawa nama dinas. Karena itu, kepada dinas terkait diminta agar oknum PPL Kecamatan Cisata itu dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Sukri

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*