Reportase : Sukri – Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
PANDEGLANG, CBB.COM |
Bertempat di aula Makodim 0601/Pandeglang, dilaksanakan kegiatan deklarasi dan penandatanganan naskah ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) salah seorang mantan Nara Pidana Terorisme (Napiter), pada Jum’at (02/12/22)
Seorang mantan Napiter) berinisial AZ, merupakan warga Kabupaten Pandeglang, yang pernah begabung menjadi salah satu anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Pandeglang. Sesuai dengan Surat Menkum dan HAM RI Nomor PAS-1788.PK.05.09 Tahun 2022 tanggal 23 November 2022 tentang pembebasan bersyarat Narapidana Terorisme dan Surat Kepala Lapas Kelas II B Cianjur Nomor W11.PAS.PAS20. PK.01.05.06- 487 tanggal 28 November 2022 tentang surat lepas narapidana terorisme, hari ini AZ menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan Ikrar itu disaksikan oleh Kasi Intel Korem 064/MY, Kolonel Inf. Adi Sabarudin, S.Sos., Dandim 0601/Pdg. Letkol Inf. Jani Setiadi, Kaposda BIN Pandeglang, AKBP. Erwin, Asda I Kabupaten Pandeglang, Drs. Utuy Setiadi, Kaban Kesbangpol Pandeglang, Tb. Entus Bakti, Kasi Pidum Kajati Pandeglang Mario S.H., Ketua Pengadilan Negeri Pandeglangx Jendhy Eka Chandra, S.H., Depag Pandeglang Yamin Beyamin, Pasi Intel Kodim 0601/Pdg Lettu Inf. Mumung, Densus 88/ AT Ipda. Edi Rumana dan Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Pandeglang ,Rusiana.
Dalam sambutannya Komandan Kodim 0601/Pandeglang, Letkol Inf. Jani Setiadi, mengucapkan selamat kepada mantan Napiter yang telah dinyatakan bebas. Hal ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan Lapas dalam membina warga binaannya. Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti telah siap untuk kembali mencintai NKRI.
“Semoga dengan pengucapan Ikrar Kesetiaan kepada NNKRI benar-benar bisa meninggalkan kegiatan yang dulu pernah diperbuat dan bisa menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya untuk siap membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” tandasnya
Leave a Reply