TANGERANG – CBB.COM |
Ketua DPD LIPBB MIGAS Provinsi Banten, Jayadi, mengatakan, apabila dalam melakukan investigasi di lapangan dan anggota LIPBB MIGAS menemukan temuan pelanggaran atau kejahatan Migas, maka temuan agar segera dilaporkan kepada Ketua DPD LIPBB MIGAS Provinsi Banten
Sehingga temuan tersebut bisa segera dibahas dan oleh team Legal dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Jayadi, LIPBB MIGAS adalah organisasi atau lembaga yang didirikan berdasarkan keprihatinan para pendiri sehubungan dengan masih maraknya pelanggaran dan kejahatan Migas di NKRI
Ia menguraikan, dengan tekad membatu Pemerintah dalam pengawasan dan pemantauan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas dari hulu ke hilir LIPBB MIGAS berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran atau kejahatan BBM.
“LIPBB MIGAS juga menyoroti ada nya SPBU yang sering tutup dengan alasan belum ada nya pasokan dan PT Pertamina
Padahal setiap SPBU mempunyai Quota untuk setiap SPBU,” tandasnya
Terkait masalah tersebut LIPBB MIGAS Provinsi Banten akan melakukan kunjungan ke PT. Pertamina Patra niaga untuk meminta data dan Quota setiap SPBU yang ada di Provinsi Banten
Leave a Reply