Reportase : RBA Simamora – Peminpin Redaksi Hairuzaman.
JAKARTA – CBB.COM |
Dana Desa dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat, wartawan boleh bertanya berapa dana desanya, digunakan untuk apa, mana laporan pertanggung jawabannya.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata, kepada awak media usai kegiatan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja sama (PKS) antar Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulbar dengan Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo dan Convention Kabupaten Mamuju, pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
“Wartawan mesti ikut mengawasi, turun ke desa. Karea apa? Dana Desa itu kan dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat. Boleh bertanya wartawan berapa dana desa, digunakan untuk apa, mana laporan pertanggungjawabanya. Harus cerewet memang,” ujar Alexander.
Kalau Kepala Desa didiamkan saja, kata Alexander, dia bebas menggunakan dana desa tidak ada yang mengawasi. Pasti potensi penyimpangannya sangat besar.
“Ini tugas masyarakat dan teman-teman wartawan untuk mengawasi penggunaan dana desa. Kalau kami yang harus turun ke setiap desa, tidak mungkin. Harus ada inisiatif masyarakat untuk mengawal,” ungkapnya.
Leave a Reply