1.238 Desa di Banten Dapat Bantuan Masing-masing Rp60 Juta, Plt Kepala DPMD Ungkap Peruntukkannya.

1.238 Desa di Banten Dapat Bantuan Masing-masing Rp60 Juta, Plt Kepala DPMD Ungkap Peruntukkannya

Banten CBB. COM.

Hj.Virgojanti,Plt. Kadis.DPMD Banten.

   Sebanyak 1.238 desa di Provinsi Banten akan menerima bantuan dana desa dari Pemprov Banten masing-masing sebesar Rp 60 juta pada tahun 2023 ini.
Desa sebanyak itu terdapat di 118 kecamatan yang berada di 4 kabupaten di Provinsi Banten. Keempat kabupaten itu adalah Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang.
   Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, nilai bantuan dana desa tersebut mengalami kenaikan drastis dibanding tahun sebelumnya. “Naik dong. Naik banget dibanding tahun lalu,” kata Virgojanti, Senin 30 Januari 2023.
Diungkapkan Virgojanti, tahun 2022 lalu bantuan dana desa dari Pemprov Banten hanya Rp 15 juta per desanya, sehingga totalnya juga hanya sekitar Rp 18 miliar.
Dari jumlah tersebut, hingga akhir tahun anggaran 2022 ternyata juga hanya terserap 73 persen. Sebanyak 50 dari 286 desa yang ada di Kabupaten Tangerang tidak melakukan pengajuan pencairan dana tersebut hingga akhir tahun anggaran 2022.
   Terkait hal itu, Virgojanti mewanti-wanti agar desa sedari dini melakukan pengajuan pencairan dana tersebut ke Pemprov Banten pada tahun anggaran 2023 ini. “Sudah dibahas dengan APDESI (asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia-Provinsi Banten), kita berharap di triwulan I (2023) sudah mulai terserap,” kata Virgojanti yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Banten itu.
Dijelaskan dia, masing-masing desa nantinya akan mengajukan proposal sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur dalam peraturan gubernur terkait hal itu. “Nanti biasanya mereka ada rembuk desa dulu dengan unsur masyarakat untuk menentukan itu,” kata Virgojanti.
Setelah proposal masuk dan disetujui oleh Pemprov Banten maka, kata Virgojanti yang juga kini menjabat sebagai Komisaris Bank Banten itu, dana akan ditransfer ke rekening desa pemohon. Terkait peruntukkannya Virgojanti mengatakan, peruntukkan dana desa tahun ini diantaranya untuk peningkatan SDM atau sumber daya manusia aparatur desa dan untuk mendukung administrasi kependudukan.
“Bantuan keuangan desa tersebut diantaranya untuk peningkatan SDM aparatur, kemudian men-suport juga administrasi kependudukan,” katanya.
Terkait dukungan administrasi kependudukan, lanjutnya, hal itu merupakan amanat-amanat Menteri Dalam Negeri dimana desa diminta bekerjasama dengan dinas kependudukan dan catata sipil kabupaten/kota membereskan persoalan administrasi kependudukan. “Karena sekarang semua program pemerintah itu kan berbasis kependudukan sehingga dirapihkan dulu kependudukannya,” katanya. (RBA).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*