PETIR CBB.COM.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM dan Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Bripka Eko Sumpono.SH Menghadiri Undangan Kegiatan Penyuluhan PTSL dari BPN Kab. Serang di Kantor Desa Sindangsari Kec. Petir Kab. Serang, pada hari Selasa (14/02/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK memelalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan dalam menghadiri undangan kegiatan Penyuluhan PTSL dari BPN Kab. Serang di Kantor Desa Sindangsari Kec. Petir yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Petir yaitu Kapolsek Petir, Danramil Petir Kapten ARM Takari,
Camat Petir Fariz Ruhiyatullah S.sos, Kepala Bidang Penetapan Gak dan pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten BPK Yayat Ahasiat Awaludin S.Sit.M, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Serang Ibu Dra. HARLINA Ulwiyati,
Ketua tim 2 PTSL 2023 Bpk Ahmad Munardi SH, Kepala Desa Sindangsari Bpk. Sahibul Bahri, Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Bripka Eko Sumpono, Babinsa Desa Sindangsari Serda Ranta dan Para Ketua Rt/RW Desa Sindangsari serta Toga, Tomas, Toda Desa Sindangsari.
” Dalam kegiatan tersebut pihak BPN Kab. Serang menjelaskan secara teknis tentang pelaksanaan Program Pemerintah PTSL dalam memberikan keabsahan secara hukum untuk masyarakat memiliki tanah dengan menerbitkan Sertifikat Tanah dan kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta disambut rasa senang oleh masyarakat atas Program PTSL dari BPN Kab. Serang”, ungkap AKP Uka Subakti. SH. MM.
(Humas/M.M).
Leave a Reply