SERANG,CBB.COM.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten pada Tahun 2024 mendapatkan tugas besar dalam pengendalian inflasi, Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk produk lokal, serta pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Tiga tugas besar itu merupakan pesan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar atas arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul, Kabupaten Bogor pada pertengahan Januari lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Disperindag Provinsi Banten Babar Suharso saat memberikan sambutan dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rencana Strategis Tahun 2023-2025 dan Rencana Kerja 2024 di Forbis Hotel Jl. Lingkar Selatan Km.2 Kota Cilegon, Jum’at (17/2/2023).
“Setiap Kepala Daerah harus mengawal itu. Sehingga Disperindag Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tugas sama dalam pengendalian inflasi,” tegasnya.
Dikatakan, dalam pengendalian inflasi melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), akademisi, pelaku usaha, BUMN, BUMD, hingga asosiasi.
“Harus koordinasi seperti saat pengendalian pandemi Covid-19,” ungkap Babar.
Tugas besar kedua, lanjutnya, pada Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI). Disperindag Provinsi Banten pada tahun 2022 menjadi Ketua Harian Percepatan Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan berlanjut di Tahun 2023.
“Dengan Bangga Buatan Indonesia, otomatis memperbesar penggunaan produk-produk UMKM,” ungkapnya.
Masih menurut Babar, pada tugas membina dan memperkuat UMKM masih ada kaitannya dengan pengendalian inflasi dan Bangga Buatan Indonesia.
“Tiga amanat ini yang akan kita bahas. Prioritas Nasional yang di Provinsi Banten perlu kita sinergikan. Juga prioritas Kabupaten/Kota perlu pula kita sinergikan. Contohnya usulan Kawasan Industri Kimia untuk menjadi Proyek Strategis Nasional,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten melalui reformasi birokrasi berdampak memiliki fokus program pembangunan pada pengendalian inflasi, penanganan stuting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim, investasi, serta ketahanan pangan. Mensinergikan program prioritas Nasional, Provinsi, serta Kabupaten/Kota untuk capaian optimal atas program pembangunan. (Humas/RBA).
Leave a Reply