SERANG, CBB.COM.

Polsek Ciruas Polres Serang ,Polda Banten melakukan razia terhadap penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Ciruas. Sabtu (25/2/2023) malam.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Surya Sabanusa bersama anggota.
Sasaran patroli tersebut adalah mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan kumpulan pemuda yang sedang nongkrong.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Iptu Surya mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda.
“Kami ingatkan, bersiaplah untuk bangkrut, kami juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Ciruas, masyarakat juga tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras dilingkunganya,” tegasnya
Kegiatan ini akan terus dilakukan kepada warga dan pemuda yang berkumpul untuk tidak melakukan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau perilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Untuk diketahui, tadi malam pihak kepolisian merazia tiga warung atas laporan warga yang dianggap meresahkan. (Humas Polsek Ciruas/M.M).
Leave a Reply