Serang,CBB.COM.
Sebuah lapak atau tempat di wilayah link Kamaranggen Taman Baru RT 19/07 Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Kamis (02/03/2023) digerebeg tim gabungan TNI dan Tipiter Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, turut juga di amankan terduga pelaku penimbunan berinisal “EP”, “JT” dan beberapa orang lainnya yang hingga kini belum di ketahui identitasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparatur hukum. Namun menurut beberapa sumber, tim gabungan TNI-Polri masih mendalami dan dalam proses penyelidikan. Hingga kini, dilokasi sudah terpasang garis pengaman polisi. (RBA).
Leave a Reply