Langgar Aturan, Dimyati Natakusumah Minta Petugas Tindak Tegas Mobil Besar Masuk Pandeglang.

PANDEGLANG CBB COM.

Anggota komisi III DPR RI, Dimyati Natakusumah, dari Daerah pemilihan (Dapil)1 Banten.

Damiyati meminta kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang menindak tegas kendaraan Truk sumbu tiga atau kendaraan besar yang masuk kewilayah Kabupaten Pandeglang.tegasnya.

Menurut dia, banyak kendaraan Truk sumbu tiga ini menyebabkan kerusakan jalan di ruas jalan Nasional dan Provinsi di wilayah Kabupaten Pandeglang Banten.ujarnya.

Anggota komisi III DPR RI ini, mengatakan, dirinya merasa geram terkait banyak jalan yang rusak dan membahayakan, pengguna jalan termasuk kendaraan roda dua dan kendraan roda empat berukuran kecil atau kendraan pribadi.ungkapnya.

“Ya untuk itu saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polisi dan Dishub untuk tegas, ini atensi saya”. katanya saat di konfirmasi wartawan Kamis (09/03/2023).

Dikatakan, pada saat dirinya menjadi Bupati Pandeglang, waktu itu pihaknya telah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbub) Nomor. 8 tahun 2007. Tentang larangan masuk jenis kendaraan sumbu tiga, tronton,tendam atau kereta gandeng.jelasnya.

“Itu kami buat karena banyak keluhan dari masyarakat bahwa ruas jalan di Pandeglang banyak yang rusak parah oleh kendaraan truk itu. Jadi sekali lagi saya minta untuk di tindak tegas, jangan ada main-main dengan para memiliki kendaraan itu. Pungkasnya.(isak setiawan).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*