Sekda Tangsel Tegaskan ASN Harus Netral Pemilu  2024.

Tangsel – CBB.COM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel),H. Bambang Noertjahjo menegaskan : Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel yang tidak netral dalam pemilu 2024 akan dilakukan pemecatan. “Kalau pelanggaran berat sanksi nya bakal sampai ada pemecatan,” ungkap Bambang. 

Sekda menegaskan hal itu, saat konfirmasi usai menghadiri kegiatan dialog Perumusan Kebijakan Kerawanan, Kebijakan dalam rangka Pemilu 2024 dengan Forkopimda, KPU dan Bawaslu di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel, Rabu (8/3/2023).

Bambang mengklaim, Bahwa selama ini belum ada ASN yang terlibat dalam Perpolitikan Pemilu 2024.,  pihaknya belum mendeteksi ASN yang melakukan pelanggaran. tandasnya.“Pada dasarnya memang Alhamdulillah sudah tidak ada yang teridentifikasi melakukan pelanggaran berat,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, Ada Mekanisme Regulasinya setiap Tahun.  Artinya setiap pelaksanaan, itu akan keluar satu Tata Atur Tegas. Jika ASN  terbukti melakukan pelanggaran berat. “ Karena nantinya kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk bisa menetapkan bahwa dia betul “ASN” tidak Netral. Hal itu sudah jelas, masuk dalam ketentuan pelanggaran disiplin,” terang Bambang.

Oleh karena itu, Sekda menghimbau kepada seluruh ASN; Bahwa bagaimanapun ini adalah pesta demokrasi, pihaknya bagian dari penyelenggara pemilu. imbuhnya. “Syaratnya satu, ya hak politik masing-masing masih tetap dijalankan, itu tidak terpengaruh dari posisi mereka sebagai ASN. Tetapi jangan pernah melakukan satu langkah kegiatan-kegiatan yang nantinya dapat terkategori sebagai bentuk ketidak netralan,” Pungkasnya. (isak Setiawan).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*