Pandeglang – CBB.COM.
Kegiatan Pengerajaan jalan Kabupaten/Kota, berlokasi di Kecamatan Saketi dan Pekerjaan Ruas Jalan Sodong-Langen Sari, Sumber Dana APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023, Dengan Nilai Kontrak Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah lebih, yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV Kaukus Muda, di duga dalam pengerjaannya menyalahi aturan.
Pasalnya ; Pada Saat Awak Media turun ke lokasi Proyek pengerjaan, jumlah dowel ada yang enam dan ada yang 7. Padahal seharusnya dipasang kan 7 dowel. Oleh karenanya terlihat Slup samping tidak menyambung melainkan renggang kurang lebih 20cm. Di duga keras pihak pelaksana sengaja mengoplosatau mengabaikannya.
Sebagaimana diketahui, Dowel adalah Material penghubung antara dua komponen struktur. Dowel berupa batang baja polos maupun profil yang di gunakan sebagai sarana penyambung atau pengikat pada Perkerasan jalan.
Kemudia fungsi Dowel adalah ; Sebagai penyalur beban yang terdapat pada sambungan yang di pasang dengan separuh panjang terikat, dan separuh panjang dilumasi atau di cat untuk kebebasan bergeser dan untuk menguatkan konstruksi badan jalan sehingga tidak mudah rusak atau amblas saat menerima beban dari kendaraan yang lewat.
Pungsi lainnya juga sebagai penghambat terjadinya retakan di salah satu segmen agar tidak menjalar pada segmen lainnya. Jadi begitu besar manfaatnya dowel dalam pengerjaan proyek jalan cor.
Yang menjadi pertanyaan ; Bagaimana kualitasnya akan kuat pada jangka waktu minimal 5 tahun kalau di duga dalam jumlah pemasangan Dowelnya saja sudah menyalahi aturan ?.
Jadi untuk hal tersebut, Pihak Dinas terkait, diharapkan memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana. Kemudian dan kemana saja konsultan pengawas selama dalam kegiatan rekonstruksi jalan pekerjaan luas jalan Sodong-LangenSari, Kec. Saketi Kabupaten Pandeglang Banten, jika tidak melakukan tugas dan fungsinya.
Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius pihak Dinas terkait,ucap warga Padeglang pemerhati pembangunan jalan yang tdk bersedia diungkap identitasnya.(red/ isak setiawan).
Leave a Reply