Serang – CBB.COM.
Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto yang diwakili oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif membuka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap 1 aspek perencanaan dan pengorganisasian tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan di Rupatama Polda Banten pada Senin (13/03).
Turut hadir pada kegiatan ini Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, PJU Polda Banten, dan Para Kapolres jajaran Polda Banten.
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr Rudy Heriyanto melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif mengatakan bahwa audit kinerja secara internal yang dilaksanakan oleh Itwasda merupakan salah satu fungsi manajemen yang berperan sebagai alat kontrol terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas. Baik pada bidang manajemen operasional, sumber daya manusia, logistik maupun anggaran keuangan, agar keseluruhan aspek tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Dalam mengawal, menjaga dan menjamin semua terlaksana sesuai dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan, diperlukan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat. Dalam hal ini peran inspektorat selaku apip memegang peranan penting dan vital dalam mencapai hal tersebut,” ucap Sabilul
Lebih lanjut Sabilul menyampaikan bahwa saat ini sesuai dengan paradigma baru, apip tak lagi berperan sebagai watchdog yang hanya memata-matai namun lebih harus bisa berperan sebagai konsultan dengan melakukan fasilitasi sebagai quality assurance dalam mengenali resiko yang mengancam pencapaian tujuan organisasi dengan melakukan audit kinerja, reviu, evaluasi dan pemantauan. Untuk itulah diperlukan sebuah perubahan peran dari apip itu sendiri, baik secara pendekatan, sikap, fokus dan komunikasi audit, sehingga apip bisa menjadi agen perubahan.
“Saya berharap agar kiranya para Kasatker atau kuasa pengguna anggaran dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sebuah sarana untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengevaluasi seluruh permasalahan, diharapkan kepada para Kasatker jika ada hal- hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada maupun terdapat kendala yang diperlukan solusi untuk jalan keluarnya,” ujar Sabilul.
Kemudian Sabilul menyampaikan penekanan Bapak Kapolda Banten. “Segera lakukan koordinasi dan konsultasi sehingga didapat bimbingan teknis terkait pelaksanaan program dan pertanggung jawaban keuangan negara, untuk selanjutnya dilakukan upaya tindak lanjut perbaikan sesuai arahan tim audit kinerja, sehingga tiga tujuan pokok penyelenggaraan audit kinerja dapat tercapai sesuai dengan harapan, yaitu meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program, mengurangi sekecil mungkin penyimpangan yang terjadi, dan meningkatkan integritas dan sinergitas antar fungsi,” tutup Sabilul. (Bidhumas/M.M, RBA.S).
Leave a Reply