Pelimpahan Barang Bukti Sepeda Motor Yamaha Nmax Oleh Kapolsek Petir Polres Serang ke Unit Reskrim Polsek Walantaka.

PETIR – CBB.COM.

Pelimpahan barang bukti (BB) sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol A-5974-WF warna merah oleh Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten ke Unit Reskrim Polsek Walantaka di Mako Polsek Petir. Selasa (14/03/2023) jam 19.35 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan dengan ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol A-5974-WF di kebun masyarakat di Kp. Cigodeg Desa Tambiluk pada hari Selasa (14/03) jam 14.00 WIB atas laporan masyarakat ke Anggota kami.

Atas penyelidikan dan pengecekan nomor polisi sepeda motor tersebut serta ada postingannya atas kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol A-5974-WF warna merah dimedia sosial. Kemudian Anggota kami mendatangi korban yang beralamat di Kecamatan Walantaka dan mendapatkan hasil penyelidikan benar bahwa sepeda motor tersebut telah dicuri oleh pelaku dalam pencarian dan telah dilaporkan ke Polsek Walantaka, ungkapnya.

“Setelah mengetahui korban atau pemilik sepeda motor tersebut dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Walantaka dengan membawa bukti BPKB dan Laporan Polisi, kami melimpahkan sepeda motor Yamaha Nmax warna merah tersebut yang disaksikan oleh korban An. Rudi Susanto ke Unit Reskrim Polsek Walantaka untuk dilakukan penyelidikan dan penyedikan atas kasus Curanmor itu”, kata Kapolsek Petir.(Humas Polsek Petir/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*