Serang – CBB.COM.
Bid TIK Polda Banten laksanakan sosialisasi tentang aplikasi Super App bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) 94,9 FM pada Rabu (15/03)
Dalam Talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kasubbid Tekinfo AKBP Lilik Supratman dipandu penyiar RRI Banten Gita.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo merealisasikan satu aplikasi Polri yang disebut Super App Presisi Polri. Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam portal satu data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian.
Lilik mengatakan dalam aplikasi Super Apps Presisi Polri ini terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi. “Aplikasi ini bertujuan untuk menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian terlebih Aplikasi Super App Presisi ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi,” ucap Lilik
“Adapun langkah-langkah menggunakan aplikasi tersebut, pertama masyarakat diminta untuk mendownload aplikasi terlebih dahulu di Playstore ataupun App Store. Kedua, membuka aplikasi dan registrasi. Ketiga, masyarakat memilih layanan yang akan dituju dan ikuti petunjuk selanjutnya yang tertera layanan. Langkah berikutnya, masyarakat nanti mendapatkan bukti laporan yang diinginkan kemudian langsung bisa diprint secara mandiri atau dicetak di rental komputer terdekat,” tambah Lilik.
Lilik menjelaskan sebagai Informasi, Aplikasi Super App Presisi dalam rangka meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat melalui media online. “Kami mengajak masyarakat untuk mendownload Aplikasi Super App Presisi yang mana ini adalah salah satu cara untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait kepolisian,” terang Dedi.
Gambaran tentang aplikasi Super App Presisi secara sederhananya menjadi penyatuan manajemen berbagai satuan kerja atau unit organisasi Polri menjadi satu aplikasi.
Dampak dari integrasi data seluruh satuan kerja ini memungkinkan masyarakat di mana pun berada, hanya perlu memanfaatkan satu aplikasi untuk mengakses seluruh layanan kepolisian. “Bid TIK Polda Banten akan terus berupaya untuk mensosialisasikan aplikasi ini dengan harapan semakin banyak masayarakat yang menggunakan Aplikasi Super App Presisi ini, sehingga dapat menjawab kebutuhan dari masyarakat secara mudah,” jelas Didik (Bidhumas/M.M ,RBA.S).
Leave a Reply