Serap Aspirasi Masyarakat Desa Bojong Menteng Oleh Kapolsek Petir Polres Serang Melalui Giat Jum’at Curhat Presisi.

PETIR – CBB.COM.

Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten, AKP Uka Subakti. SH. MM, Menyerap aspirasi Masyarakat Desa Bojong Menteng dan mendengarkan curhatan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat Presisi dengan Masyarakat Desa Bojong Menteng di Kantor Desa Bojong Menteng. Jum’at (17/03/2023) jam 09.00 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. SH. S.IK melalui Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menjelaskan dalam kegiatan Jumat Curhat Presisi dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Petir, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Menteng, Kades Bojong Menteng  Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ketua RT/RW serta Warga Masyarakat Desa Bojong Menteng. Kegiatan Jumat Curhat Persisi kami dengan cara mendatangi Kantor Desa Bojong Menteng Kecamatan Tunjung Teja.

“Jumat Curhat Presisi Polsek Petir dalam rangka Silaturahmi dan Obrolan Santai untuk menyerap aspirasi keluh kesah masyarakat terkait Pelayanan Kepolisian dan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Petir dengan dilaksanakan secara diskusi dan tanya jawab tentang Kamtibmas antara Polsek Petir dan Masyarakat Desa Bojong Menteng”, ujar Kapolsek Petir.

Pada kesempatan pertama Sdr. Inang selaku Kades Bojong Menteng menyampaikan keluh kesah warganya susah untuk melaksanakan Siskamling antisipasi pencurian dan menjaga Kamtibmas bersama  Bhabinkamtibmas dan Babinsa. 

Pada kesempatan kedua, Rusli   menyampaikan dengan adanya kasus pencurian nilainya dibawah 2 juta rupiah dengan contoh kehilangan HP bagaimana penanganannya dari Kepolisian.

Kapolsek Petir mengucapkan terimakasih dan apresiasi dalam kegiatan Jum’at curhat ini kami dapat mengetahui curhatan bapak-bapak Desa Bojong Menteng Kec Tunjung Teja.

Terkait  dengan Keluhaan  Kades Bojong Menteng, Kapolsek akan memerintahkan Bhabinkamtibmas lebih giat lagi untuk mengajak masyarakat melaksanakan Siskamling demi keamanan warganya.

Dan terkait keluhan dari Rusli Kapolsek menjelaskan tentang pencurian yang kerugiannya dibawah 2 juta rupiah, kami akan menerima apapun jenis atau bentuk laporan dari masyarakat, tidak menutup kemungkinan bila itu kasus ringan bisa diselesaikan dengan mediasi atau musyawarah dalam kekeluargaan dan dapat diselesaikan kedua belah pihak kemudian jangan lupa dibuat perjanjian dan pernyataannya dalam secarik kertas dan bermaterai.

” Diharapkan agar masyarakat meningkatkan lagi ronda atau Siskamling untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Setiap hari siang maupun malam hari kami juga selalu melakukan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan Blue Light Patrol atau mobil patroli ke wilayah yang di anggap rawan baik di Kecamatan Petir maupun Kecamatan Tunjung Teja”, ucapnya.

“Insya Allah kegiatan Kepolisian akan kami tingkatkan lagi khususnya kegiatan Patroli pada malam hari kewilayah Desa Bojong Menteng, kami berharap ada peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing-masing dan segera mungkin melapor kepada Babinsa maupun Bhabinkamtibmas bilamana mengetahui  adanya suatu tindak pidana atau kejahatan dan kami berharap agar masyarakat bijak dalam bersosmed atau medsos, tidak percaya berita hoax apalagi ikut menyebarkannya dan selalu hati-hati penipuan melalui sosial media”, tandas AKP Uka Subakti. SH. MM.(Humas Polsek Petir/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*