Dana Desa Di Kabupaten Pandeglang Gunakan Giro, Kadis DPMPD: Sudah 25 Desa Yang Cair Pakai Cek.

PANDEGLANG – CBB.COM.

Pencairan Dana Desa(DD), yang bersumber dari APBN yang peruntukan bagi desa  yang di transfer melalui APBD Kabupaten untuk membiayai penyelanggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan, Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, saat ini tidak lagi menggunakan Buku rekening. Hal itu di sampaikan  Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Sabtu (18/03/2023) malam sekitar pukul 22:38 WIB.

“Sedang berjalan pencairannya pakai Giro dan tidak menggunakan buku rekening, saat ini tercatat sudah 25 Desa yang cair menggunakan cek. terang, Doni Hermawan, kepada wartawan pada saat Pengambilan Keputusan dan Sikap, Doni Hermawan sebagai Kadis (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Hal itu diapresiasi oleh sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari pengurus Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang Etis Sumantri, yang baru saja di Lantik.

“Kami sangat mengapresiasi pengambilan keputusan dan sikap kepada dinas DPMPD Pandeglang tentang peralihan pencarian Dana Desa melalui Cek,sebab langkah itu sangat tepat untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Buku rekening yang kerap di jadikan sebagai jaminan kepada rentinir,ucap Entis.

Entis menambahkan, dari banyaknya informasi Buku rekening menjadi jaminan utang kepada rentinir langkah pengalihan dengan menggunakan Cek, sebuah upaya yang sangat baik untuk mencegah terjadinya penyimpangan.ujuar Entis.

“Solusi yang tepat dan kami setuju dengan pengalihan pencarian Dana Desa dari awalnya menggunakan Buku rekening, sekarang melalui Cek,” tegas Ketua HMI,Cabang Pandeglang itu.(isak setiawan).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*