SERANG – CBB.COM.
Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan patroli hingga razia malam hari di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan miras dan Bahan Oplosanya.
Ipda Yogo Handono Panit Reskrim memimpin patroli tersebut guna mengantisipasi tindak kriminal, tawuran, dan pencurian. Sabtu (18/3/2023)
Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan patroli dan berhasil mengamankan miras.
Kompol Hasan Khan melalui Ipda Yogo Handono mengatakan, akan terus melaksanakan patroli karena ini adalah rutinitas dan kewajiban kami.
“Apalagi kita ingin menyambut bulan suci ramadan (Puasa), mereka penjual miras sudah hijrah dari usaha haramnya,” kata Yogo.
Lanjutnya, penjual miras yang kita amankan daganganya juga kita sita bahan-bahan oplosanya.
Alhamdulillah kami mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penjual.
“Dari informasi itu, kita langsung bergerak menuju lokasi yang telah diinfokan oleh warga,” kata Yogo.
Dari warung milik saudara T di Desa Kadikaran petugas mengamankan barang bukti berupa 24 pcs jasjus (bahan baku campuran miras jenis kecut).
6 pack kuku Bima (bahan baku campuran miras jenis kecut), 1 kg plastik (bungkus miras jenis kecut).
5 botol miras merk anggur kolesom, 32 Botol anggur putih merk prost, 80 botol anggur gingseng merk Intisari.
Kapolsek berpesan kepada masyarakat, terus beri kami inforasi segala bentuk prilaku yang dapat menghancurkan moral anak anak kita. (Humas Polsek Ciruas/M.M).
Leave a Reply