SERANG – CBB.COM.
Polsek Kragilan Polres Serang melaksanakan Strong Point pengaturan lalu lintas, penjagaan, dan patroli dalam rangka mencegah terjadinya kepadatan arus lalulintas serta kemacetan. Oleh karena itu petugas mengurai kemacetan, mencegah terjadinya laka lantas, dan tindak pidana C3 pada pagi hari di Pertigan sentul Kec. Kragilan Kab. Serang dan sekitarnya. Rabu (22/03/2023) pukul 06.30 WIB.

Adapun pengaturan dan jumlah petugas yang melaksanakan giat tersebut berjumlah 2 Personil Polsek kragilan yaitu : Ipda Hairus S.H, dan Briptu Roikhan.
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid S.H.,M.H, Menyampaikan ; Bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, serta antisipasi tindakan kriminalitas.terang Kapolsek.
“Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek Kragilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak memakai helm.

“Namun dekian,lanjut Kapolsek, teradap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalin tersebut, dapat diberi himbauan tentang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) demi kepentingan kita bersama,” pungkas Kapolsek. (Humas Polsek Kragilan/M.M)
Leave a Reply