Pandeglang – CBB.COM.
Polsek Banjar berhasil mengamankan tiga orang remaja pada Jumat (24/03-2023) dini hari, yang diduga akan melakukan tawuran atau perang sarung di sekitar SPBU Cipacung Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang.
Ketiga remaja yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, mereka berusia antara 14 hingga 15 tahun.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua ketiga remaja untuk memberikan pernyataan mengenai peristiwa ini.
Atas perbuatannya, ketiga remaja tersebut akan diberikan sanksi berupa wajib lapor ke Polsek Banjar, dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, terutama pada bulan suci Ramadhan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan waktu luang dan menghindari aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Untuk para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dengan baik, dan memberikan pengarahan mengenai bahaya dari tawuran dan perang sarung,” ucap Kapolsek Banjar Iptu H. Dadan.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (Bidhumas/M.M/RBA.S).
Leave a Reply