Bhabinkamtimas Polsek Pontang Himbau Kamtibmas Kepada Warga Desa

Pontang – CBB.COM.

Guna mengetahui informasi dan kejadian desa Pak Bhabinkamtibmas Brigadir Beni Martin silahturahmi dan Sambang ke warga Desa untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Yang dilaksanakan pada hari Sabtu (25/03/23).

Warga Desa menanyakan pak apakah masuk nya pidana atau perdata pak untuk hukum perselisihan di dalam keluarga misalkan saya menganiaya istri saya akibat nggk pernah mau diatur sama saya?.

Bhabinkamtibmas Brigadir Beni Martin menjawab siap, itu memang masuk pidana, karena bapak sudah menganiaya istri meskipun itu dalam ranah keluarga pak masuknya di pasal KDRT pak (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Oleh karena itu pak dimohon minta maaf ajah ke istri bapak biar jangan sampai lanjut kasusnya kasian anak anak bapak nanti terlantar jika tidak ada yang menafkahkan.

Makanya saya disini selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pontang Polres Serang selalu menghimbau dan menasihati semua warga agar selalu taat hukum dan tidak bermain hakim sendiri.tegas Beni Martin.(Humas polsek Pontang/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*