CIRUAS CBB.COM.
Senin, 27 Maret 2023 Jam 16.30 WIB Beberapa orang remaja yang terlibat tawuran perang sarung yang terjadi di kp. Cimiung Ds. Pulo dikembalikan kepada keluarganya masing-masing.

Dengan dipenuhi rasa haru dan penyesalan dari para pelaku.
Sebagaimana diketahui tawuran tersebut terjadi Minggu dinihari, 26 Maret 2022 di Kp. Cimiung Desa. Pulo Kec. Ciruas Kab. Serang yang melibatkan beberapa remaja.
Modus sebelum melakukan tawuran berawal janjian melalui Chating di aplikasi WhatsApp.
Setelah mendapat informasi dari warga adanya korban luka-luka, Ade Mahfudi (16) warga Desa Beberan yang sudah di bawa ke RS.Hermina Ciruas, Tim Patroli KRYD dipimpin Panit Reskrim Ipda Yogo Handono, S.H, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara lalu menyisir lokasi.
Di tempat kejadian perkara berhasil mengamankan 9 orang remaja yang berasal dari Desa. Beberan dan Desa.Pulo, yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit yg diduga dijadikan alat untuk melakukan tawuran dan dua orang terbukti membawa senjata tajam,kemudian di proses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Senin, 27 Maret 2023 Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, S.H, melalui Panit Reskrim menyampaikan bahwa kepada orang tua yang datang agar lebih ekstra lagi melakukan pengawasan terhadap anak diluar jam belajar, serta kepada pihak sekolah agar memberikan sanksi tegas terhadap murid yang terlibat tawuran.

Setelah menyampaikan arahan, dilanjutkan permohonan maaf dari anak kepada orang tuanya.
(Humas Polsek Ciruas/M.M).
Leave a Reply