Serang – CBB.COM.
Polres Serang laksanakan kegiatan Jumat Curhat bareng Kapolres Serang, bertempat di Kantor Desa Kragilan Kabupaten Serang. Jum’at, (31/03/2023) pukul 13.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat yaitu Kasat Binmas Polres Serang AKP Chotidjah, Bhabinkamtibmas Desa Kragilan, Kepala Desa Kragilan dan Staf Desa serta Para Ketua RT Desa Kragilan.
Kasat Binmas Polres Serang AKP Chotidjah mengatakan, berita-berita viral tentang Kepolisian Kepolisian, sehingga membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun.
Oleh karena itu sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri, program Jumat curhat wajib dilaksanakan seluruh jajarannya.
Lebih lanjut Kasat Binmas mengatakan pada intinya dalam kegiatan ini, kami dari kepolisian ingin bersilaturahmi, bertukar pikiran, kritik saran serta keluhan mengenai kinerja kepolisian ataupun situasi Kamtibmas yang ada di daerah hukum Polres Serang.
Adapun saran dan masukan dari masyarakat dalam kegiatan Jumat curhat bareng Kapolres Serang yaitu dari Ketua RT Sentul Bapak Amat menyampaikan bahwa hampir setiap malam minggu sering terjadi keributan remaja yang terjadi di depan kantor Kecamatan Kragilan, yang dilakukan oleh sekelompok remaja yang melintas menggunakan kendaraan bermotor dan bukan berdomisili dari Desa Kragilan ujar Bapak Amat.
Kami sangat berharap agar Kepolisian dalam hal ini Polres Serang untuk melakukan kegiatan patroli di wilayah Kragilan, sehingga masyarakat tidak merasa was-was dan terganggu oleh keributan tersebut tandasnya.
Menanggapi keluhan bapak RT tersebut Kasat Binmas mengucapkan terima kasih atas informasinya pak, perlu kami sampaikan bahwa Polres Serang bersama jajarannya saat ini setiap malam selalu melaksanakan patroli, dan hasilnya kemarin masih banyak anak-anak remaja yang melakukan kegiatan geng motor, perang sarung dan balapan liar dan sudah diamankan di Polres Serang.
Oleh sebab itu kami mengharapkan kepada para tokoh masyarakat baik RT maupun RW dan warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yaitu dengan mengingatkan anak-anaknya pada saat selesai melaksanakan tarawih pastikan anak-anak kita kembali ke rumah.
Hal ini untuk menghindari anak-anak kita melakukan kegiatan tawuran dan perang sarung yang dapat meresahkan masyarakat, mohon agar masyarakat membantu kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Serang yaitu dengan menginformasikan jika melihat kegiatan tawuran atau gangguan Kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat, agar menghubungi call center kepolisian di Layanan Polisi 110
Kami juga mengajak agar masyarakat berkolaborasi melaksanakan patroli bersama bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa Kragilan serta mengaktifkan Siskamling di lingkungan masing-masing tutupnya. (Humas/M.M)
Leave a Reply