Kabupaten Serang – CBB.COM
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kapolsek Jawilan Polres Serang Polda Banten pimpinan Apel Pengamanan Pemutusan Tenaga Kerja Karyawan PT Prima Jaya Multicon di Kampung Kawoyang Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Kamis (7/3/2024).
Adapuan pelaksanaan apel pengamanan aksi Pemutusan Tenaga Kerja PT Prima Jaya Multicon dimaksud, di mulai jam 08.00 di Halaman PT Prima Jaya Multicon, adapun Kuat personil polsek Jawilan 12 personil dan Koramil 0602-21/ Kopo sebanyak 4 personil.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K,.M.H,. M.Si melalui Kapolsek Jawilan IPTU Jonathan M SiraitS.Tr.K,. menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya :
Anggota pengamanan tidak diperbolehkan membawa senpi,
Laksanakan pengamanan dengan Humanis dan jaga keselamatan Antisipasi kemacetan lalu lintas akibat dr masa aksi.
Laporkan segera pada kesempatan pertama jika ada hal yg melawan hukum.
“Kami menghimbau kepada para karyawan agar tertib dan tidak anarkis,”tutup Kapolsek”.(Humas Polsek Jawilan/M.M).
Leave a Reply