Perda tata ruang kab Lebak dirubah tanpa sepengetahuan DPRD

Lebak – CBB.COM

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda Lebak yang diwakili Kabag Hukum dan Asda I, membahas terkait perubahan Perda Tata Ruang yang tidak diketahui DPRD berjalan tegang dan panas

Rapat dengar pendapat yang digelar di ruang Bamus dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar berjalan memanas saat anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, H Yanto mempertanyakan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Tata Ruang yang telah disepakati dan ditandatangi namun tiba-tiba berubah. Hal tersebut diketahui setelah Perda Tata Ruang itu keluar dan tidak sesuai dengan yang diajukan DPRD kab Lebak

“Saya heran kenapa Raperda Tata Ruang yang sudah disepakati bisa berubah dan kini sudah resmi jadi Perda,” kata Yanto, saat RDP, Senin (18/03/2024).

Menurut Yanto, Perda Tata Ruang yang berubah yakni tiga kecamatan yakni Rangkasbitung, Maja dan Gunung Kencana yang masuk pada wilayah terlarang peternakan. Namun, satu kecamatan yakni Kecamatan Gunung Kencana masuk pada zona peternakan.

“Seperti Kecamatan Lebak Gedong yang awalnya masuk zona tambang, di Perda Tata ruang yang terbaru malah tidak masuk,” ujarnya.

Lanjut dia, kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan menjadi kebiasaan eksekutif yang merubah draft semaunya saja. Karena, seharusnya apa yang sudah disepakati dan diketuk palu itu yang menjadi Perda.

“Kami (DPRD Lebak ) menuntut Pemkab Lebak harus tanggung jawab, akan perubahan ini, karena DPRD khusus nya ketua Pansus dan timnya sama sekali tidak tahu perubahan tersebut,” paparnya.

Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar menyatakan, pemkab harus menjelaskan secara data dan harus menghadirkan beberapa OPD terkait seperti PUPR dan Bapelitbangda terkuat perubahan ini.

“Kami akan memberikan waktu untuk mereka menjelaskan dan Senin depan kita akan kembali RDP ditempat yang sama,” tuturnya.

Al Kadri, Asda I Pemkab Lebak mengaku heran kenapa perubahan Perda Tata Rung ini dipermasalahkan setelah disahkan dan sudah menjadi rujukan. Padahal, proses perubahan ini cukup panjang dibahas yang dihadiri juga oleh pusat.

“Kami akan pelajari item per itemnya mana saja yang mereka permasalahkan dan Senin nanti kita akan kembali mengadakan RDP,” ucapnya. (Harly)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*