CIRUAS – CBB.COM.
Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas Briptu Yusron saat melakukan Patroli di Desa binaannya Rabu, 22 Maret 2023, memberikan hibuan kepada warga masyarakat Desa Citerep Kecamatan Ciruas,
Agar masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).

Disarankan Yusron, bagi Masyarakat yang memarkirkan kendaraannya seharusnya di tempat parkir yg aman, mudah diawasi dan menggunakan kunci ganda.sarannya.
Diharapkan Yusron, Masyarakat untuk berperan aktif dalam Harkamtibmas dengan melaksanakan Siskamling untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Katanya.
Yusron menghimbau ; warga masyarakat yang memiliki anak remaja agar memberikan perhatian yang lebih, supaya tidak melakukan Tawuran yang akan berkonsekuensi buruk terhadap masyarakat lainnya dan dapat berurusan dengan Hukum, himbanya.
Selanjutnya Yusron memberikan informasi apabila menemukan kejadian tindak pidana atau laka lantas , dapat segera untuk menguhubungi call center kepolisian Polres Serang di nomor 110 atau bìsa menghubungi kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas. Pungkas Yusron. (Humas Polsek Ciruas/M.M)

Leave a Reply