Di Duga Oknum Panitia PTSL Dan Oknum Kades Desa Cipinang Mengangkangi SKB3 Menteri.

Pandeglang – CBB.COM.

Terkait dugaan pungli dalam penerbitan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten, di duga ada pembiaran dari pihak Muspika Kecamatan.

Pasalnya ; Sudah banyak pemberitaan di berbagai Media terkait hal itu, akan tetapi masih saja tidak nampak ada tindakan yang tegas dari pihak yang dianggap berwenang.

N.Sudjana Akbar, Presidium Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten,(JAM-P Banten) Jum’at 14/04-2023, ketika  bertemu dilapangan angkat bicara, ” Saya amat geram dengan masalah pungli dalam program PTSL di Desa Cipinang Kecamatan Angsana. Kenapa pihak terkait kurang tanggap.ungkapnya

Dalam hal ini kami dari  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM  JAM-P BANTEN) akan mengawal permasalahan ini , karena jelas hal ini sangat merugikan masyarakat.jelas, Sujana Akbar.

Ditegaskan Sudjana Akbar ; Buat apa ada SKB3 Menteri yang jelas di dalam keputusannya mengatakan, ”untuk Program PTSL tanah masyarakat khusus Jawa-Bali di kenakan biaya hanya Rp.150.000 rupiah,tetapi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah di mark up demi untuk meraup keuntungan pribadi atau golongannya sendiri.

jadi saya menduga pungli dalam program PTSL ini sudah terorganisir, dan tidak menutup kemungkinan pula aliran Dananya bisa sampai ke oknum Dinas BPN.duganya.

Saya beserta Masyarakat khususnya, akan mengungkap permasalahan ini agar terang benderang. Karena warga masyarakat dalam proses pembuatan sertifat tanah pada Program PTSL, di mintai biaya Rp.700.000 untuk biaya memprose dan nebus sertifikatnya ditambah biaya sampul Rp.90.000. Oleh karena itu patut diduga atau di sinyalir, perbuatan itu adalah pungli yang terorganisir.tegas, Sujana.

Nenurutnya, di duga masih ada juga yang sudah membayar tapi sampai sekarangpun belum menerima sertifikatnya.tandas Sujana Akbar.

Pada kesempatan lain, Marzuki, Tim Penelitian Pusat BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara ) mengatakan ; Kami akan tindak lanjuti permasalahan ini dan akan Kami bawa ke ranah hukum. Tegas Marjuki.
(isak/Team).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*