Pandeglang – CBB.COM
Diduga Akibat tidak sesuai dengan mutu K300, Rabat Beton, Proyek jalan Cikadu – Sudimanik, Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang Prov.Banten yang dikerjakan Kontraktor CV.Salam Mahaka Karya, dengan Nilai Anggaran sebesar 943 juta rupiah lebih, tampak banyak mengalami retak dan patah pada bahagian bahu jalan tersebut.

Roni Darma, Aktivis Pandeglang selatan, Suara Eksistensi Masyarakat Anti Rezim (SEMAR) meminta kepada pihak Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk memeriksa mutu dan kwalitas Proyek Pembangunan Jalan Cikadu – Sudimanik yang di biayai Dana dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR ) Kabupaten Pandeglang,karena patut diduga dikerjakan asal jadi serta adanya indikasi penyimpangan mutu.ungkapnya.
Menurut Roni, setelah mengetahui banyaknya keretakan dan patahnya jalan betonisasi di jalan tersebut, dia menduga bahwa mutu yang terpasang tidak sesuai dengan Trial Mix yang telah disaksikan oleh pihak Dinas ataupun konsultan dengan yang terpasang dilapangan. “ Saya meminta kepada pihak Inspektorat, dan BPK Provinsi Banten, untuk melakukan tindakan tegas terhadap perusahan itu, dan apabila terbukti, bahwa mutu tersebut anjlok atau tidak sesuai, saya meminta perusahan tersebut di blacklist secara permanen,” tegasnya. Jum’at (27/10/2023).
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan dilapangan dapat diduga kwalitas mutu yang dipasang pada saat itu terlihat tidak sesuai dengan spek slump pertama, bahkan saat ditanya dilokasi kegiatan tidak ada satu orangpun yang bisa menjelaskan, lantaran Teknisi Beton, maupun pihak Pelaksana serta Konsultan pengawas tidak ada lokasi.
Tampak warna adukan terlihat cair, sekitika itu awak media meminta tanggapan dari para pekerja, membenarkan bahwa uji spek slump itu hanya dilakukan satu kali dilokasi kegiatan pada tanggal 9 Oktober 2023 lalu.bebernya.
Sejalan dengan itu, Sahroni, Anggota GWI mengaku paham tentang mutu beton, siap melakukan uji atau test kwalitas mutu beton tersebut. Sahroni, meyakini bahwa mutu yang terpasang jalan Cikadu-Sudimanik itu menyimpang dari spesifikasi kontruksi.tandasnya. “Spec itu dari design yang di buat oleh PUPR slump 10+/-2cm jadi kebawah slump 8 keatas slump 12, itu namanya spec kalau dia keluar dari 12 menjadi slump 14 atau 15, mutu beton akan anjlok. Kalau dia(Beton k 300), pasti kalau diuji dibuat di cylinder atau kubus pasti jatuh hasil strength nya, yang bagus di cor hasil lapangan atau di bor, hasilnya kemudian di tes dilaboratorium pasti jatuh hasilnya tidak masuk,” katanya.
Ditambahkan Proyek Rabat beton Cikadu-Sudimanik patut diduga terjadi penyimpangan Spesifikasi Kontruksi. Pasalnya;Setiap pengiriman Rabat beton untuk digelar, seharusnya terlebih dahulu dilakukan uji mutu melalui alat Slump atau kerucut uji mutu beton sebelum digelar atau dipasang. Oleh karena itu ; dilokasi Proyek pada setiap pemasangan Rabat beton, sudah menjadi kewajiban Perusahan Pelaksana, menyediakan alat uji mutu ,dan mengujinya sebelum digelar serta mendapat pengawasan dari pengawas maupun Konsultan. Ternyata CV.Salam Mahaka Karya tidak dilengkapi alat uji tes spek slump, atau kerucut ,tidak tersedia.imbuhnya.
Perlu diketahui, bahwa pengiriman Rabat beton untuk Proyek jalan Cikadu-Sudimanik itu, berasal dari Perusahaan PT.Guna Mandiri Beton (GMB) beralamat di Kecamatan Cigeulis. Padahal Proyek Cikadu-Sudimanik,berada Kecamatan Cibitung. Oleh karena pengiriman Rabat Beton antar kecamatan (Cigeulis-Cibitung) perlu dilakukan uji mutu sebelum digelar. Terangnya.
Disisi lain saat dikonfirmasi pemilik perusahan PT.Guna Mandiri Beton (GMB), H. Murod, mengatakan ; Atas dasar kajian apa, Sahroni berstatment seperti ini. “ Karena Sebelum kami produksi, kami sudah mengadakan Strail Mix dengan Dinas dan Konsultan terkait. Sehingga kami mempunyai Job Mix atas dasar kajian tersebut,” katanya, melalui pesan Whats App. Senin (16/10/2023).
Bahkan H. Murod, meminta Media untuk tidak repot-repot, karena nanti juga ada Dinas dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ucapnya.
Namun saat ditanya soal alat uji test Beton, H.Murod, diduga tidak memiliki alat tersebut, malah dia mengucapkan kepada awak Media “Silahkan buka Perusahan Plant,” katanya.

Selanjutnya, H.Murod diminta menjelaskan soal teknis beton, dan menunjukkan alat uji spek slump (krucut) dia tidak dapat menjelaskan dan memperlihatkan alat uji mutu itu ada dilokasi kegiatan, bahkan dia berkilah bahwa pertanyaan tersebut ngaur. “Ngaur bapak ini, harus tiap hari kami uji mutu, buat apa ada job Mix yang disetujui pihak terkait,” kilahnya. Padahal yang dipertanyakan merupakan kewajiban pihak perusahan yang wajib dapat menjelaskannya dan dilapangan membawa atau tersedia alat test spek slump (krucut) dan Bim serta obat beton. Bahkan lebih mengherankan pada pengiriman beton dan digelar kemarin, pihak Konsultan maupun Pengawas tidak berada dilokasi proyek. Hingga berita ini, diterbitkan belum mendapatkan penjelasan dari pihak Pelaksana,Konsultan maupun Pengawas. (Tim).

Leave a Reply