Management SPBU 34.42.102 Cikande Tidak Mengetahui Kalau Ada Permainan Operator Nakal.

Serang CBB.COM

Mardiah wakil Manager SPBU 34.42.102 di Ds.Parigi Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten ( Jum’at 22/12/2023) dikonfirmasi diKantornya terkait pemberitaan disalah satu media online, . ” Terciduk Antrian Panjang Motor Tunder isi Pertalit di SPBU 34.421.02 Parigi Cikande Serang (19/12) ” .

Kepada Media ini, Mardiah mengakui bahwa sejauh ini pihaknya belum mengetahui ada berita terkait hal itu. ” Kami belum tau Pak, kalau sampai ada berita seperti itu di SPBU kami ini. Terimakasih atas informasinya nanti akan kami lakukan langkah mencari tahu kebenaran berita itu. Kami akan megadakan rapat atau bereafing dengan semua yang terkait di SPBU ini” ucap Mardiah.

Sebagaimana isi pemberitaan. ” didapat antrian sejumlah kendaraan roda dua (R2) berjenis Tunder dengan muatan 15 liter tengah antri isi Petralite di SPBU 34.421.02 Parigi Cikande Kabupaten Serang dari sore hingga malam (Selasa,19/12 2023),telusur punya telusur, salah satu pengendara yang berhasil awak media ikuti ternyata kendaraan yang mensuplay warung sembako yang khas disebut “Warung Madura” yang berada tidak jauh dari SPBU 34.421.02.”

Menyikapi pemberitaan tersebut, pihak Management SPBU Cikande , yang diwakili Mardiah, kepada CBB.Com mengatakan pihaknya akan segera mengambil langkah  tegas mengkonfrontir dengan operator yang bertugas pada saat kejadian . Jika terbukti ada unsur kerjasama antara operator dengan konsumen yang dianggap sebagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan yang dapat merugikan atau menjadikan tidak tepat sasaran, karena Pertalite adalah salah satu BBM bersubsidi, terhadap pelaku, kami akan jatuhkan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku di Perusahaan kami. Tandas Mardiah.

Sementara itu salah seorang operator SPBU lain yang tidak bersedia namanya disebut,  diminta tanggapannya terkait pemberitaan itu, mengatakan bahwa hal seperti itu tidaklah tepat kalau harus menyalahkan pihak SPBU atau Operator. Karena sudah jelas Operator hanyalah melayani pembeli atau konsumen. Kalau yang beli bawa dan gunakan kemana diluar area SPBU bukan lagi tanggung jawab operator. ” Masa sih kami(operator) selalu tanya mau dibawa kemana atau digunakan untuk apa atau kemana, kan gak sopan.

Jadi kalau sudah diluar area SPBU bukanlah etis operator yang harus dicurigai ke hal-hal penyalahgunaan atau penyimpangan yang merugikan dan disanksi dengan pidana. Pungkasnya (M.M/Edison).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*