Pemilihan Anggota KPPS Desa Cakung Binuang Diduga Sarat Unsur KKN

Serang – CBB.COM

Proses perekrutan hingga pemilihan dan pengumuman penetapan Anggota  Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) yang di laksanakan oleh Panitia Pelaksana Pemugutan Suara (PPS) Desa Cakung, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Prov.Banten yang dimulai dari Tangal 12/12-30/12-2023, akhirnya  mendapat keritik dan protes tajam dari salah seorang kandidat berinisial (FAH) yang merasa tidak mendapat rasa keadilan bahkan proses seleksi tersebut dinilai sarat dengan unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).

Pasalnya ; Ketika FAH, bertanya kepada  ” N ” salah seorang oknum angota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait proses seleksi terhadap anggota KPPS yang tidak lulus. FH  medapatkan jawaban yang kurang rasional atau tidak masuk akal. ungkap FH.Kepada Media ini (Rabu 03/01-2024) di Ds. Binuang.

Adapun jawaban atau alasan  calon anggota KPPS tidak lolos tersebut, diantaranya ; 1. Yang bersangkutan(calon)tidak terdaftar atau didaftar pada Daftar Pemilih Tetap(DPT) di Desa Cakung. 2. Tidak memiliki KTP atau Domisili di Ds.Cakung,  dan 3. Diduga kuat ada Surat Keterangan Dokter (Surat Kesehatan Dokter) yang diduga palsu yang dikeluarkan salah satu Klinik ” Elbe Sehat Medika”  yang diduga menerangkan kesehatan calon, kurang mendukung untuk mencalonkan diri menjadi anggota KPPS di Ds.Cakung. ujar.FH.

Menurut FAH, jawaban, N atau alasan diantara dari 8 orang calon anggota KPPS yang ikut seleksi dan ada yang tidak lulus, sangat tidak masuk akal karena semua yang  ikut daftar adalah warga setempat yang memiliki KTP dan terdaftar di DPT sebagai pemilih dan surat kesehatan dari Dokter itu diduga palsu. ” Saya tidak bisa terima alasan oknum N yang tidak masuk akal begitu seenaknya bilang tidak terdaftar di DPT sebagai pemilih, atau tidak ber KTP Ds. Cakung serta ada surat dokter  yang palsu. Itu hanyalah akal akalan saja. Karena proses seleksi sarat dengan unsur KKN, dengan bukti ; yang menjadi anggota KPPS terkesan diisi yang didominasi oleh keluarga atau kerabat oknum N. tegas FAH.

Menagapi hal ini ; Cecep Rohana Ketua Dewan Pimipin Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik indonesia (DPW APKAN RI Prov.Banten) menilai tahapan mulai dari seleksi, pemilihan dan penetapan anggota KPPS  Ds.Cakung Kecamatan Binuang Serang-Banten yang dilakukan PPS Desa Cakung sangat tidak masuk akal. Karena di isi oleh sekeluarga atau kerabat Anggota PPS Berinisial N’ itu saja. terang Cecep.

“Kalau benar dan terbukti dengan  keterangan bahwa kandidat yang tidak lolos pada proses seleksi tidak terdaftar atau didaftar pada daftar pemilih tetap dan mengunakan  Surat keterangan dokter palsu
sebagaimana yang dilontarkan salah satu Angota PPS berinisial N, itu tidak masalah, tetapi yang menjadi persoalan dan perlu diusut oleh pihak yang berwenang adalah dugaan unsur KKN dengan  alasan, yang menjadi anggota KPPS Ds.Cakung hasil seleksi adalah keluarga atau kerabat oknum N yang menjadi anggota PPS Ds.Cakung yang ikut dalam pelaksanaan mulai dari tahapan seleksi, perekrutan sampai penetapan anggota KPPS Ds.Cakung”. tandas Cecep.

Untuk diketahui sampai berita ini di terbitkan, Ketua PPS  Desa Cakung belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan. (Wanda/Red).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*