Antisipasi Rencana Aksi Demo Terkait Calo Tenaga kerja, Kapolres Serang Undang Presidium MBB

Serang – CBB.COM

Presedium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), Rahmatulloh atau yang biasa dipanggil Romeo, Rabu 21/02-2024 memenuhi undangan Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, dalam rangka  audiensi terkait adanya  rencana aksi unjuk rasa damai yang akan digelar oleh pihak MBB didepan pintu gerbang PT. Nikomas Gemilang Tambak Kibin.

Sebagaimana diketahui, aksi massa MBB yang akan digelar tersebut, erat hubungannya dengan dugaan pungli Rekruitment Tenaga Kerja yang selama ini dan sampai saat ini masih berlangsung dibeberapa perusahaan khususnya  di wilayah industri Serang Timur.

Di Polres Serang kehadiran puluhan orang rombongan MBB akan bertemu dengan Manager atau HRD beberapa perusahaan sebagai pengguna tenaga kerja.

Dalam pertemuan audensi yang diprakarsai Kapolres Serang terdapat dua agenda. Pertama Rapat tertutup antara Kapolres Serang, Mngr/HRD PT Nikomas Gemilang, PT PWI 2, Ketua PSP SPN Nikomas Gemilang, Perwakilan Disnaker Kabupaten Serang, serta para tokoh Agama, Ormas dan LSM diruang kerja Kapolres.

Rapat kedua,Rapat terbuka di Aula lantai 2 Mapolres Serang dihadiri, KH Unang Kosasih, KH Jamaluddin, KH Rosyadi, Ustadz Ujang , KH Iin, Ustad Yazid, Ustd Arif Ujo, H Rudy, Pengacara MBB, Ust Hariri, dan Ketua Presidium MBB, Romeo.
Sesi kedua ini adalah rapat terbuka mediasi antara MBB dengan PT Nikomas Gemilang, PT PWI 2, serta PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang. Pembahasan dalam hal kesepakatan yang akan disepakati bersama nenghapuskan rekretment fee naker.

Dalam arahan Kapolres Candra Sasongko Kepada semua audien, dalam rapstbtertutup pihaknya cukup menerima beberapa orang perwakilan. Kapolres menegaskan pihaknya tidak dilarang dan silahkan melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, tetapi harus tertib, damai, terarah dan aman yang tidak mengganggu ketertiban umum. Kami siap melakukan pengamanan dan pengawalan. Ucap Kapolres. Tetapi  saya minta mediasi baiknya dilakukan setelah selesai Pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu, agar lebih fokus, dan tenang tidak mengganggu yang lain. Jelas Kapolres. ” Silahkan saja audensi dengan pihak perusahaan tetapi harus saling memahami saat ini masih dalam suasana rekapitilasi suara hasil pemilu (14/02) kemaren, oleh karena itu kita harus saling menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat”. urai Kapolres.

Ketua PSP SPN Kawasan Industri PT Nikomas Gemilang, Suprihat menyampaikan, sesuai dengan yang disampaikan Kapolres Serang, bahwa kedepan, rekrutmen karyawan di PT Nikomas Gemilang tidak ada lagi Rekrutmen fee.

Menurut Suprihat, PSP SPN,PT Nikomas tentunya menyambut baik  dihapuskannya pungli rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas, kami juga merasakan hal itu menjadi keresahan dan beban bagi masyarakat. Oleh karena itu, hal ini (rekrutmen fee) kita semua harus mengawalnya,   kedepan kita harus bersama mengatasi jangan sampai  terjadi apalagi dilakukan oleh sekelompok oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab yang dapat meresahkan atau sampai merugikan masyarakat pencari kerja. Ucapnya.

Sementara Manager HRD PT Nikomas Gemilang Alex Rahman, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko yang ber-inisiatif dalam upaya memediasi antara Manajemen beberapa perusahaan Serang Timur dengan Masyarakat Banten Bersatu.

Lebih tegas perwakilan Management PT.Nikomas ini mengungkapkan pihaknya meminta semua pihak jika mengetahui adanya praktik pungli   rekruitment tenaga kerja di PT Nikomas, agar berani melaporkan ke Kepolisian untuk dilakukan penindakan hukum sebagai efek jera terhadap pelaku.ujarnya.

“Namun demikian tidak asal lapor tanpa bukti. Laporkan dengan cukup  bukti dan disertai saksi adanya praktik pungli rekruitment, naker pake uang”.tegasnya.

Pada kesempatan lain Ketua Presidium MBB, Rahmatulloh, kepada wartawan  menjelaskan, audiensi yang dilakukan di Polres Serang hasilnya belum final, dan Kapolres tidak melarang untuk melakukan aksi audensi  dengan pihak perusahaan. Tetapi mengingat saat ini masih berlangsung penghitungan suara hasil pemilu kemaren, dihimbau untuk tetap menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat. Ucapnya. ” Kapolres tidak melarang audensi tetapi diminta untuk lebih menjaga ketertiban masyarakat ditengah berjalannya pleno rekapitulasi hasil pemilu kemaren, namun demikian besok kami akan melakukan audensi dengan pihak perusahaan. tandas Rahmatulloh.

Ditambahkan andaikata ada informasi dari manajemen baik Nikomas maupun PWI, mengundang kami keluarga besar MBB, untuk penandatanganan, kesepakatan yang hari ini ikut ke Polres besok hadir untuk mengawal, dan saya tekankan besok kita tetap mengerahkan masa dari Posko MBB,” jelas Romeo.

Ditambahkan  Loyer Presidium Masyarakat Banten Bersatu H Rudy Hermanto SH, pihaknya tetap mengawal MBB dalam upaya membantu mengayomi  aspirasi masyarakat.

“Disini , tujuan MBB sendiri adalah mengayomi masyarakat, saya sebagai pengacara MBB akan turut  menghimbau perusahaan manapun yang kira kira tidak sesuai dengan SOP nya, maka saya siap terjun langsung bersama Ketua Presidium MBB”. Pungkas, Rudy. (M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*