Polsek Kragilan dan Team Identifikasi Polres Serang Lakukan Cek dan Oleh TKP Dugaan Bunuh Diri di Perum BCR Kragilan

Polres Serang – CBB.COM

Polsek Kragilan Polres Serang menerima laporan masyarakat bahwa adanya orang gantung diri di rumahnya di Perumahan Bumi Cipta Rahayu (BCR) Rt. 012 Rw. 009 Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (17/03/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid. S.H., M.H. dan Kanit Reskrim beserta 3 personil Polsek Kragilan langsung menuju ke TKP.

Di TKP bebar ditemukan seorang wanita yang telah meninggal dunia diduga karena gantung diri.

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa identitas korban adalah (Almh) Evi Susanti (35 th) warga Perumahan Bumi Cipta Rahayu Rt. 012 Rw. 009 Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang. Kapolsek menjelaskan bahwa Kejadian tersebut terjadi di dalam rumah nya.

“Korban ditemukan tergantung dengan seutas kain Sarung Panjang yang terikat di Ventilasi Udara Kamar 

Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, kejadian terjadi diperkirakan terjadi sekira pukul 19.30 Wib Minggu tanggal 17 Maret 2024,” ucap Kapolsek.

“Saat Cek dan Olah TKP kejadian, Pihak Polsek Kragilan dengan Team Unit Identifikasi Polres Serang yang juga didampingi Keluarga korban dan masyarakat sekitar ditemukan beberapa barang bukti seperti 1 (satu) buah kain Sarung Panjang kira-kira 1 meter yang dipakai untuk gantung diri” jelasnya.

Kapolsek juga menerangkan bahwa Pihak Keluarga telah menerima dan Ikhlas atas meninggalnya (Almh) Evi Susanti dan telah membuat surat pernyataan agar Jenazah (Almh) Evi Susanti Tidak dilakukan Autopsi karena akan dimakamkan sebagaimana mestinya. Tutup Kapolsek Kragilan.(Humas Polsek Kragilan/M.M).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*