DPC  PJID Kabupaten Tangerang  Akan Menyelenggarakan  Lokakarya  Dan Diklat Jurnalis Dan Kehumasan

Tangerang – CBB.COM

Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Kabupaten Tangerang, akan mengadakan Lokakarya dan Pendidikan & Latihan (Diklat) Jurnalis, dan Kehumasan, Dengan Thema. ” IMPLEMENTASI PANCASILA HUKUM DAN KODE  ETIK JURNALISTIK” . yang dijadwalkan dilaksanakan pada ;
Hari : Selasa 27 Agustus 2024
Tempat : Gedung serba guna, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang-Banten
Waktu :  08.00 wib s/d Selesai.

Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang, Ramlan Bonar Alamsan Simamora, sekaligus Ketua panitia pelaksana, menjelaskan ; Dalam rangka meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) para Jurnalis maupun unsur keHumasan instansi Pemerintahan maupun Swasta atau Perusahaan, seiring dengan perkembangan jaman yang kian  pesat di era digital yang semakin berkembang ini, sudah menjadi suatu keharusan bagi setiap individu langsung  maupun  tidak langsung membekali diri  berkontribusi menjadi peserta mengikutinya guna menyesuaikan diri sejalan dengan perkembangan jaman itu sendiri. Tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Ramlan Simamora, yang juga Kepala perwakilan (Kaperwil) Media pelitaprabu.com, kegiatan Lokakarya/Diklat jurnalis yang diselenggarankan Pengurus DPC PJID Kab.Tangerang  nanti,  para jurnalis atau wartawan dari berbagai media, cetak maupun online, media elektronik (TV/Radio FM/Medsos), KeHumasan instansi Pemerintah, Perusahaan PMDN/PMA/PD berperan aktif atau berpartisipasi turut serta menjadi peserta mengikuti Lokakarya Jurnalis keHumasan itu, sebagai bentuk membangun ilmu pengetahuan bagi warga negara dalam kontek “ Bertanggung jawab dengan mengaktualisasikan nilai- nilai kebangsaan seiring perkembangan jaman” . Terang Ramlan.

Karena demikian pentingnya kegiatan Lokakarya dan Diklat Jurnalis  ini, kata Ramlan , yang menjadi target peserta, diantaranya: 200 orang jurnalis(Media Cetak,Online dan Media Electronik. 100 orang unsur keHumasan(instansi Pemerintah maupun perusahaan PMDN/PMA/PD) ditambah 10 Humas Polsek jajaran Polres tangerang. 29. Humas Kecamatan. 30. Humas SMAN Kabupaten Tangerang.10 Humas Dinas Kabupaten tangerang dan 19 Humas Perusahaan.

Menurut Ramlan dari semua target peserta Lokakarya ini sudah mendapat pemberitahuan sebelumnya, secara umum semua memberi respon, ungkapnya. ” Surat pemberitahuan atau undangan kegiatan Lokakarya sudah kami sampaikan, semua mendapat respon yang positif, moga saja  tidak ada yg berhalangan hadir” terang, Ramlan.

Ditambahkan Ramlan, secara tehnis  pelaksanaan Lokakarya Diklat jurnalis dan Kehumasan itu, Panitia mengundang  Pembicara dan Nara sumber, yang berkompeten  yang sudah ahli dibidangnya. antara lain: 1. Drs. Andi Ony P,M Si, Pj.Bupati Tangerang, 2. Rudi lesmana AP, M Si, Kepala Bakesbangpol Kab.Tangerang, Dalam Konteks; Membangun nilai Pancasila bagi peran Jurnalis dan Kehumasan 3.Kombes Sigit Dany Setyono,SH,S IK.M Sc,Eng Kapolres Kab.Tangerang. 4.Drs. Wawan Kuswandi “ Penerapan Kode etik Jurnalis dalam konteks Momentum peran Jurnalis dan Kehumasan.5. Muhammad Khadafi, SH,MH,Praktisi Hukum/Advokad. 6.Yuyun Yuningsih,SH, MH,Praktisi Hukum, dan 7.Marali,SH, Praktisi Hukum.

Terakhir untuk lebih  jelas informasi, dapat menghubungi Ketua DPC PJID/ Ketua Panitia Lokarya-Diklat Kab.Tangerang, a/n ; Ramlan Bonar Alamsan Simamora, di No.WA.0821 1117 0067 atau 0853 1126 4764.(RBA.S).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*