Puluhan Santri DanTokoh Agama Unras Di PT.BBI Pabrik Yang Diduga Produksi Miras Di Kawasan Industri Modern CikandeSerang
CBB.COM
Puluhan Santri bersama Tokoh Agama mendatangi Pabrik PT.Balaraja Barat Indah(BBI) di Kawasan industri Modren Cikande, Desa Nambo Udik Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten
Pengunjuk rasa melakukan aksi protes dipintu gerbang PT. BBI meminta pabrik tersebut ditutup, karena Diduga memproduksi dan mengedarkan jenis minuman keras (miras) anggur di wilayah Prov.Banten. Kamis, (08/08-2024)
Salah seorang Tokoh Agama tersebut, M.Hasyim (43), mengatakan; pihaknya konsisten tidak menginginkan adanya produksi dan peredaran miras di Provinsi Banten. Dari keseriusan kami memerangi miras, kami sudah sering melakukan hal serupa dimana tempat adanya miras. Bahkan pihaknya sudah beberapa kali mendatang kantor Bupati Serang guna menutup segala celah untuk segala jenis miras tidak boleh diproduksi dan diedarkan. Ungkapnya. ” Kami terus berharap untuk tidak ada tempat produksi maupun peredaran miras di Kabupaten Serang. Untuk itulah kami, hari ini meminta pabrik ini juga harus ditutup”.tandasnya.
Dijelaskan, Hasyim ; PT.BBI di kawasan industri Modern Cikande Serang Banten ini, dapat meresahkan masyarakat karena tidak sesuai dengan nilai- nilai syariat dan moral yang dianut warga kabupaten Serang yang terkenal religius.ujarnya.
Hasyim menilai keberadaan pabrik miras (PT BBI) sangat meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat dan moral yang dianut oleh warga setempat yang cenderung religius. Oleh karena itu kami mendesak pihak Management PT.BBI segera menghentikan produksi miras dan Pemerintah Kabupaten Serang mencabut izin produksinya.tegasnya.
Kami mendesak agar PT BBI yang memproduksi miras segera angkat kaki dari Serang. Dan pemerintah segera menyegel dan mencabut izin produksinya,’ tandasnya.
Humas PT. B BI, Harry menyampaikan; bahwa minuman produksinya tidak beredar di wilayah Provinsi Banten khususnya wilayah Kabupaten Serang. “Memang kami punya dua jenis minuman yang kami produksi, tetapi tidak beredar di wilayah Provinsi Banten,’ katanya.
Harry menjelaskan, pabrik ini hanya untuk produksi saja, memang tidak mendapatkan izin edar. Jadi peredaran hasil produksi, hanya bagi daerah yang diperbolehkan oleh aturan di masing-masing daerah. Terangnya.
“Kami akan memperketat dan mengontrol peredaran hasil produksi PT BBI, karena memang di Serang Perda tidak mengizinkan, sehingga tidak ada satupun distributor di Serang, “ jelas Harry.
Dituasi aksi para Pengurus Ponpes dan Santri berupaya dimediasi oleh pihak Manajemen PT BBI, dengan penjagaan ketat aparat keamanan dari Polres Serang dan Polda Banten. Mediasi berlangsung sedikit tegang, pada kondisi itu pengunjuk rasa Para pengurus mengancam akan melakukan aksi lanjutan ke Pemkab Serang.
Usai aksi unras Kepala desa (Kades) Nambo udik, Juri Amaludin, dikonfirmasi dikantor desanya, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika pabrik yang di Demo oleh para Tokoh Agama dan Santri itu pabrik produksi miras, karena berdirinya PT.BBI itu sebelum dirinya Kades. Jadi saya tidak mengetahui persis kalau didemo karena miras. Katanya.
Diakui Juhri, karyawan/ti yang bekerja di Pabrik itu rata-rata warga Desa Nambo udik, tetapi sejauh ini saya tidak mengetahui kalau selama ini mereka bekerja di pabrik produk miras, apalagi terkait perizinan pabrik itu seperti apa izinnya saya tidak mengetahuinya, karena belum saya kepala desa waktu itu. Terus terang saya belum pernah masuk kedalam pabrik selama kurang lebih 3 tahun saya menjabat Kades di Nambo udik( Bulan September tahun 2021) kalaupun pernah ke pabrik itu hanya sebatas di pos security saja karena tidak diizinkan masuk kedalam pabrik.imbuhnya.
“Saya kira tadinya hanya masalah rekrut tenaga kerja terjadi demo, dan kemudian terungkaplah bahwa pabrik itu memproduksi miras, akibatnya menjadi ramai dan terjadi penolakan dan meminta pabrik ditutup”.urai Juhri.
Jasri, sekuriti PT.BBI, ditemui di Pos jaganya, memberi keterangan singkat. Bahwa antara pendemo dengan Management perusahaan sudah beres, semuanya sudah selesai dan beres melalui Ketua aksi.ucapnya. ” Maaf ya semuanya sudah beres melalui Ketua aksi jadi masalah sudah ga ada, kalau ingin bertemu dengan pihak perusahaan sudah pada pulang semua”.tuturnya.(M.M).

Leave a Reply