Tangerang – CBB.COM
Pendidikan dan Latihan Lokakarya (Diklat Lokakarya) Jurnalis yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, (DPC PJID) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan Thema ” Implementasi Panca sila, Hukum Dan Kode etik Jurnalis”, Selasa (27/08-2024) di Gedung Serbaguna Kecamatan Cikupa Tangerang, diikuti beberapa orang Kehumasan Kantor Kecamatan,Kabupaten Tangerang,sebanyak 25 orang staf Bidang Kehumasan SMAN Kabupaten Tangerang dan beberapa orang Staf Kehumasan Perusahaan Kabupaten Tangerang.
Kegiatan Diklat lokakarya dimulai pukul 10.30 wib setelah para Pemateri, Nara sumber, Moderator, Praktisi hukum dan peserta undangan lainnya memasuki ruangan, dipandu Master Ceremony (MC).Rahma,ditandai dengan mengucapkan “Basmalah” serta mengumandangkan lagu ” Indonesia Raya”.
Kata sambutan dari Ketua panitia Diklat Lokakarya ; Ramlan Bonar Alamsan Simamora, atau yang biasa akrab dipanggil, Rambo, menyampaikan rasa terimakasihnya kepadaseluruh peserta dan tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan, terlebih dalam penulisan brosur kegiatan. Ucap. Rambo. ” Saya sebagai Ketua panitia sekaligus Ketua PJID DPC Kabupaten Tangerang, mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua peserta pemateri,Narasumber dan undangan lainnya yang tidak dapat saya sebukan satu persatu,terutama kepadaKepala Dinas Cabang(KCD) SMA,Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhedi,dan para Wakil kepala sekolah(wakasek) atas kerjasamanya dapat mengirim para perwakilan dari SMAN Kabupaten tangerang,diantaranya : SMAN 1,SMAN 2,SMAN3,SMAN 6,SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9,SMAN 10,SMAN 11,SMAN 12, SMAN 14, SMAN 15,SMAN 16.SMAN 19, SMAN 20,SMAN 21,SMAN 22, SMAN 25, SMAN 26.SMAN 27.SMAN 28.SMAN 29, SMAN 30,SMAN 31 Dan SMAN 32. Namaun demikian saya mohon maaf atas kekurangan yang ada, terutama kepada Pemateri,Nara sumber, Moderator dan undangan kami lainnya atas penyambutan kami jika kurang berkenan dan hal lainnya ”. imbaunya.
Demikian halnya, Ahmad Suriyadi, SK, MM, KS dari Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, menyampaikan kata sambutan mewakili Pj.Bupati Tangerang yang tidak dapat hadir disebabkan kesibukan menghadiri acara yang tidak dapat diwakilkan karena mendadak. Kamiatas nama pPmerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih atas diadakan kegiatan Diklat Lokakarya yang diikuti dari berbagai unsur terkait ini. Oeh karena itu mewakili Pemkab (Pj.Bupati KabupatenTangerang), Kegiatan Diklat lokakarya jurnalis ini dibuka secara resmi.Ucapnya. “Selamat mengikuti Diklat Lokakarya.” Implementasi Nilai- nilai Pancasila, Hukum & Kode etik Jurnalistik semoga bermamfaat bagi semua peserta”.ungkap, A.Suryadi.
” Kami dan atas nama PemkabTangerang selain mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Diklat Lokakarya yang diikuti peserta dari berbagai unsur ini, diharapkan terlaksana dengan baik dan menjadi bermanfaat bagi peserta, Untuk itu secara resmi dibuka’”.ucap, A. Suryadi.
Pemateri dari Kesbangpol, Encep , SPd, MPd, dalam paparannya menyampaikan ; Bahwa idiologi Pancasila yang baik dan benar, akan dapat merekatkan bangsa Indonesia yang beragam suku, adat budaya dan agama, oleh karena itu diharapkan semua pihak seharusnya benar-benar memahami arti pentingnya mempertahankan nilai-nilai ideologi Panca sila, terlebih pada era digitalisasi dengan pengguna medsos yang tidak dapat terbendung dan takterbatas dengan berbagai kecenderungan pengguna medsos berpotensi menjadi penyebar hoax bahkan radikal.imbuhnya. Oleh karena itu idiologi Panca sila dikalangan jurnalis dan humas harus tetap dijaga dan dipertahankan dengan baik demi keamanan, ketertiban dan ketentraman persatuan negara kita tetap terpelihara dengan baik .tegas Encep.
Sejalan dengan itu Pemateri lainnya Drs.Wawan Kuswandi,(Praktisi Komunikasipublik) memaparkan terkait tugas jurnalis dilapangan yang cenderung semakin komplek, sehingga tidak menutup kemungkinan tanpa disadari bisa mengabaikan Kode etik Jurnalistik yang baik dan benar,yang akan dapat mengesankankan kontradiktif ditengah masyarakat sebagai pengkonsumsi konfirmasi yang disajikan oleh wartawan dari lapangan. Oleh karena itu melalui Diklat ini profesionalisme wartawan sebagai insan yang mencari,mendapatkan ,mengolah dan menyiarkan informasi publik harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,karena siapapun yang dirugikan oleh oknum wartawan oleh informasinya dapat dikenakan sangsi tanpa terkecuali. katanya.”Wartawan sama didepan hukum,oleh karena itu barang siapa yang melakukan penyimpangan terhadap tugas tanggung jawabnya atas informasi yang disiarkan,dapat dikenaikan sanksi dituntut melalui dewan pers”.tandas Wawan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono S I K, M.M, berhalangan hadir,untuk memberikan materi, diwakili anggota Polres Tangerang, Satrio Gayus Sasongko, memaparkan arti pentingnya kemitraan antara media dan Polri dalam memberi informasi yang benar dan akurat, tentang tugas dan pungsi Polisi sebagai pemelihara keamanan ditengah masyarakat terangnya singkat.” Sebagai mitra kerja yang baik antara Polri dan Media,diharapkan mampu bersinergi dengan baik untuk menyampaikan informasi yang kondusif ditengah masyarakat” ungkap Satrio.Pada Kegiatan Diklat Lokakarya ini Peserta tidak dibatasi , puluhan peserta, sebahagian besar dari unsur kehumasan Kantor Kecamatan, Humas sekolah SMA di Kabupaten Tangerang dan unsur kehumasan Perusahaan ditambah dari unsur lainnya termasuk anggota Tim Jurnalistik, PelitaPrabu.com,Citrabantenbung.com, antero.co dan beberapa krew media lainnya serta peserta dari berbagai unsur terkait.
Menurut Rambo,tujuan diadakannya pelatihan Jurnalistik ini diantaranya untuk mengasah dan menambah kemampuan para peserta.khusunya dibidang jurnalistik dan kehumasan.urainya.
Memasuki pada acara inti setelah usai pemaparan pemateri maupun nara sumber oleh masing- masing bidang pemateri, dilanjutkan dengan penyerahan Sertifikat kepada peserta,kemudian diakhiri dengan ramah tamah dan santap siang. (M.M).

Leave a Reply