Rp.4,3 Miliar Lebih Dana BOS SMAN 15 Tangerang Tahun 2022-2023, Diduga Dijadikan Lahan Korupsi

Rp.4,3 Miliar Lebih Dana BOS SMAN 15 Tangerang Tahun 2022-2023, Diduga Dijadikan Lahan Korupsi

Kota Tangerang – CBB.COM

Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 15, (SMAN 15) Kota Tangerang, Prov.Banten, Niniek Nurcahya, di Jl. Villa Tangerang Regensi,Kota Tangerang Provinsi Banten. Diduga Kuat telah melakukan penyimpangan yang berpotensi menjadi perbuatan melawan hukum korupsi.

Ramlan Bonar Alamsan Simamora, atau yang biasa dipanggil Rambo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Kabupaten Tangerang, menyikapi hal tersebut diatas, angkat bicara dan membeberkan dugaan Kepala sekolah melakukan penyimpangan sebagaimana data yang dapat diperolehnya dari sumber terpecaya.

Dibeberkan Rambo, SMAN 15 Kota Tangerang Pada Tahun 2023, Sekolah ini memiliki Data-data sbb; Jumlah Siswa/i sekira 1436, dan menerima Dana BOS Reguler, untuk tahap I, yang diterima pada Tanggal 23 Februari 2023, sebesar Rp 1.141.620.000,– Tahap II Tanggal 24 Juli 2023,sebesar Rp 1.141.620.000,-.

Menurut Rambo, Kemenristekdikti RI, menetapkan, Bahwa setiap sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, pengelolaannya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1.Fleksibilitas,Yaitu; Dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. 2. Efektivitas, ; Diupayakan dapat memberikan Hasil, Pengaruh, dan Daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi; Diupayakan untuk meningkatkan kwalitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas ; Dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. 5. Transparansi ; Dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Selanjutnya kata Rambo, Sekolah yang menerima Dana BOS wajib hukumnya melaporkan pengunaannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada. Hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan Dana BOS tersebut dan masyarakat juga dapat melakukan pengawasan.

Namun laporan Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 15 Tangerang, ke Kementrian, terkait penggunaan Dana BOS Reguler tahap 1 dan 2 tahun 2023, disekolahnya, berdasarkan informasi , Kepsek belum melaporkan penggunaan Dana BOS Reguler tersebut. Dalam hal ini bahwa Kepsek dinilai tidak patuh pada aturan dan tidak transparan. Perbuatan seperti ini berpotensi merugikan keuangan Negara.ucap Rambo.

Dugaan adanya unsur penyimpangan penggunaan Dana BOS di SMAN15, Kota Tangerang, Tim BOS Tingkat Provinsi atau Dinas terkait diduga kurang memberikan pembinaan atau sangaja melakukan pembiaran.

Kemudian Kata Rambo, di Tahun 2022 SMA Negeri 15 Tangerang, memiliki jumlah Siswa/i sekira 1393, sekolah menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap.Tahap I.diterima tanggal 18 Februari 2022 sebesar Rp 664.461.000, – , Tahap II diterima tanggal 2 Juni 2022,sebesar Rp 717.011.700, dan tahap III, diterima tanggal 14 Oktober 2022, sebesar Rp 664.461.000, –.

Laporan Niniek Nurcahya, ke Kementrian Penggunaan Dana BOS reguler tahap I tahun 2022, dilaporkan digunakan untuk : Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp 1.125.000, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler sebesar Rp 4.120.000, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran sebesar Rp 37.640.000, – Administrasi kegiatan sekolah Sebesar Rp 184.452.500, – Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 15.480.000, – Langganan daya dan jasa sebesar Rp 108.701.475, – Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp 143.862.000, – Penyediaan alat Multi media pembelajaran Sebesar Rp 87.000.000, – Sehingga Total Dana terserap sejumlah Rp 582.380.975.

Kemudian laporan Kepsek SMA Negeri 15 Tangerang, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap II tahun 2022, dilaporkannya digunakan untuk : Penerimaan Peserta Didik Baru Rp 53.650.000, Pengembangan Perpustakaan Rp 215.735.000, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 35.290.000, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp 48.322.250, Administrasi kegiatan sekolah Rp 122.501.750, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 16.120.000, Langganan Daya dan Jasa Rp 142.432.614, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 28.085.000, Penyediaan alat Multi media pembelajaran Rp 64.500.000, Total Dana terserap Rp 726.636.614.

Selanjutnya, laporan ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS Reguler Tahap III Tahun 2022,dilaporkan untuk : Pengembangan Perpustakaan Rp 1.100.000, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 123.940.000, Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp 65.773.250, Administrasi kegiatan sekolah Rp 136.466.709, Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp 21.040.000, Langganan Daya dan Jasa Rp 112.326.152, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 222.770.000, Penyediaan alat Multi media pembelajaran Rp 53.500.000, Total Dana terserap Rp 736.916.111.

Berdasarkan dari laporan Kepala SMAN 15 Tangerang, ke Kementrian terkait penggunaan Dana BOS tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihak DPC PJID Tangerang diduga kuat Kepsek merekayasa laporan penggunaan dana BOS ke Kementrian melalui aplikasi yang ada, modusnya adalah pemotongan anggaran kegiatan, lalu kegiatan fiktif, mark up belanja dan cash back dari pihak ketiga. Hal ini terjadi di tahun 2022-2023, Perbuatan Kepsek berpotensi merugikan keuangan negara, ungkap, Rambo kepada krew Media Citrabantenbung.com dikantornya, Jumat (06/09/2024).

Selain itu tambah Ketua DPC PJID Tangerang itu, Dilaporkan Kepsek, Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Tahun 2022 yang menyerap Dana BOS sebesar Rp.217 Juta lebih,hal ini(laporan) diduga direkaya oleh Kepsek untuk laporannya ke Kementrian melalui aplikasi yang ada disekolahnya. Diduga kuat modus korupsi Kepsek yaitu bekerjasama dengan pihak penerbit buku atau distributor, yang menerbitkan Kwitansi pembelian atau Faktur pembelian yang di Mark Up jumlahnya, padahal Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor buku, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.jelas.Rambo

Rambo membeberkan dugaannya, pada kegiatan Asesmen/Evaluasi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap Dana BOS Reguler Tahun 2022 sekira Rp.314 juta lebih, ini juga diduga dikorupsi Kepsek. Modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut, dengan cara membuat laporan kegiatan fiktif, seolah-olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali kegiatan dimaksud.

Demikian halnya dengan kegiatan pemeliharaan Sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sebesar Rp.394 Juta lebih, diduga dikorupsi juga, fakta dilapangan tidak terlihat apa-apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dibangun atau pemeliharaan yang dilakukan Kepsek. Sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah SMAN 15 Kota Tangerang. Modus unsur korupsinya; Kepsek menghubungi pihak-pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian ditambah menjadi 75 item.

Disisi lain diperediksi masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari Dana BOS Reguler tahun 2022 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa atau manipulasi yang dapat merugikan keuangan Negara.

Untuk semua modus Kepsek yang berpotensi korupsi dan merugikan keuangan negara ini kami berharap agar semua pihak,termasuk para Orangtua siswa dan masyarakat mengawasinya. Karena selain pengunaan Dana BOS serta penggunaan dana sumbangan dari Siswa/i disekolah, penggunaan dana oleh Kepsek bagai siluman, tegas.Rambo.

Oleh karena itu, kata Rambo, dugaan korupsi Dana BOS Reguler tahun 2022 dan 2023 di SMAN 15 Tangerang, yang diduga kuat dilakukan Kepsek,harus di usut tuntas, Tandasnya.

Terakhir Rambo, mengatakan ; Dari dugaan unsur korupsi Kepsek, para orangtua siswa juga mengeluhkan tingginya biaya sekolah di SMAN 15 Kota Tangerang . Selain biaya sekolah bayaran parkir kendraan sepeda motor siswa/i juga menjadi beban tambahan bagi orangtua. Yang lebih parahnya lagi kata Rambo Kepsek sulit ditemui karena jarang berada disekolah. ” Kami sudah tidak dapat menghitung berapa kali wartawan yang bergabung di PJID Tangerang datang kesekolah untuk konfirmasi, tetapi Kepsek.Niniek Nurcahya, tidak berada ditempat,setiap didatangi penjaga sekolah selalu mengatakan bahwa kepsek tidak ada ditempat”.(tim).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*