Pembangunan Laboratorium SDN 1 Jambe Tangerang Diduga Dikerjakan Tanpa Pengawasan
Tangerang – CBB.COM
Kurangnya Pengawasan, terhadap Pembangunan Ruang Laboraturium SDN 1 Jambe, di Jln, R.H.Komarudin Tipar Raya, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mengundang banyak perhatian, kecurigaan, karena Diduga kuat kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan maupun pihak terkait lainnya guna menghindari kerugian keuangan negara dari hasil pembangunan yang dilakukan kontraktor nakal seperti pembangunan Laboratorium di SDN 1Jambe,Tangerang.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media di lokasi Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium SDN 1 Jambe, hari Jumat dan Sabtu ( 06-07 September 2024). Terlihat jelas pengerjaan rangka gorden atap baja ringan, jarak Sengkang tidak sama ukurannya, bahkan elevasinya serta mutu material baja ringan tidak terlihat berlogo Standard Nasional Indonesia(SNI) Sedangkan atap genteng metal diragukan kwalitasnya karena tidak berlogo SNI.
Dilokasi tiga (3) orang pekerja sedang bekerja tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) terlihat jelas pemasangan rangkaian rangka atap jarang sengkangnya dan tidak sama, antara dudukan gorden atap satu dengan lainnya berbeda jarak atau ukuran. ada yang berjarak 100 cm, dan ada juga jaraknya 150 cm. Material Baja ringan tidak berlogo SNI sesuai aturan yang seharusnya digunakan pada pembangunan gedung laboratorium sekolah.
Keterangan dari salah seorang pekerja yang tidak bersedia menyebutkan namanya, menjelaskan ; Bahwa pelaksana saat ini mengerjakan dua (2) proyek sekaligus dilokasi yang berbeda. Itu sebabnya jarang datang kelokasi proyek pembangunan gedung Laboratorium SDN1 Jambe Tangerang ini. ungkapnya.
Masih menurut pekerja yang tidak bersedia menyebutkan namanya itu menjelaskan ; Kalau mereka bertiga itu adalah pekerja sudah yang kedua kalinya dipekerjakan, oleh karena itu pelaksana proyek dinilai tidak profesional, dan patut diragukan, karena pembangunan Laboraturium ini belum tentu sesuai dengan spesifikasi, gambar proyek dan Rencana Anggaran Belanja(RAB) dan patut diduga pelaksana hanya ingin meraup untung besar. Ucapnya.
Berdasarkan Papan Informasi Proyek (PIP), bahwa proyek itu berasal dari Dinas pendidikan Kabupaten Tangerang, Pelaksananya ; CV. ALDI PASHA Nilai anggaran sebesar Rp 301.614.400,- (Tigaratus satu juta enam ratus empat belas ribu empat ratus rupiah) sumber Dana : Dana Alokasi Khusus(DAK). Tahun Anggaran 2024, Nomor Kontrak: 093/Kontrak.Disdik/DAK-Fisik/VII/2024, dengan waktu pelaksanaan : 75 Hari Kalender.
Dari hasil pemantauan para awak media, aktivis dan LSM Kabupaten Tangerang meminta kepada Ombudsman RI, KPK RI, BPK, PPAT, Inspektorat dan jajaran Kejaksaan RI, untuk segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana proyek dan pihak PPK Pejabat Pembuat Kebijakan(PPK) untuk bertanggung jawab atas Penggunaan anggaran yang diduga kuat adanya unsur penyalahgunaan gunaan.
Untuk diketahui, berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun pelaksana Pembangunan Laboratorium SDN 1 Jambe Tangerang, belum dapat dihubungi guna dikonfirmasi.(tim).

Leave a Reply